Penyidik Polres
Buru telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Satpol PP Buru, Basir
Toisuta alias Tete Toisuta untuk dimintai keterangannya menyusul adanya laporan
dari Thaib Umagapi, korban pengancaman pada Jumat malam lalu.
Kasatreskrim
Polres Buru, Iptu Ryan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/1) siang
menjelaskan, kalau pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi
korban pengancaman, yaitu Thaib Umagapi.
Lanjut Ryan,
tadi pagi sudah melayangkan surat panggilan kepada empat dari tujuh terlapor
agar menghadap pada hari Kamis (26/1) guna di dengar kesaksian dan dimintai
keterangan oleh pihak penyidik di Reskrim Polres Buru.
Lanjutnya lagi,
empat orang yang dipangigl itu antara lain Tete Toisuta, Husen Umasugi, Latif
Galela dan Kasman Makasar.
Selain ada
laporan pengancaman dari kubu Thaib Umagapi, akui Kasat Reskrim, ada juga
laporan dari Sahran Umasugi terhadap Ajie Mukaddar soal pengancaman pula.
“Ada laporan
juga dari pak Sahran. Kita belum sempat periksa, karena beliau sudah duluan
pulang. Nanti akan kita surati untuk
periksa juga,” janji Kasat Reskrim.
Ia menegaskan,
kalau polisi tidak akan bermain-main dalam menangani kasus ini. Kedua laporan itu
akan tetap diproses.
“Intinya, kedua
laporan ini akan segera kita proses dan kini masih dalam upaya penyelidikan.
Bila sudah rangkum semua dan telah diambil kesimpulan, maka akan kita naikan ke
tahap penyidikan,” tegaskan kasat reskrim.
Sebagaimana diberitakan,
Muhammad Thaib Umagapi diancam dibunuh dan rumahnya akan dibakar oleh oknum
Kepala Satpol PP Buru, Basir Toisuta dan kawan-kawan.
Thaib Umagapi
dan kuasa hukumnya Saprudin Pagu SH dalam siaran pers yang dikirimkan ke
redaksi, Minggu lalu (22/1) menjelaskan,
kalau laporan polisi telah disampaikan pada Jumat tengah malam (20/1), packa
insiden pengancaman tersebut terjadi.
“Sudah dibuat
surat tanda terima laporan Nomor
STPL/I/2017/RES PULAU BURU, tanggal 20 Januari 2017 dan diterima laporan itu oleh
Brigpol Dino HZ Tuhumury,” papar Saprudin Pagu.
Menurut Pagu
setelah laporan pertama itu, pada Sabtu pagi hingga jelang siang, kliennya juga
telah diperiksa sebagai saksi korban pengancaman oleh Basir Toisuta dkk . Istri
kliennya, Ny Wati Sindring dan sejumlah saksi ikut dimintai keterangan.
Kepada wartawan
lebih jauh Pagu dan Thaib mengungkapkan, saat pengancaman itu terjadi, Thaib
sedang berada di rumah pribadi mantan Bupati Buru dua periode, Husnie Hentihu
di kawasan Jalan Baru. Sedangkan TKP pengancaman terjadi di depan rumahnya di
Kota Namlea lama, yang hanya bersebelahan dari Penginapan Hayder.
Ia hanya sempat
diberitahu oleh istrinya lewat HP kalau ada sekelompok orang yang datang
mengamuk di depan rumah. Tapi istrinya sudah mengunci pintu rumah, sehingga
mereka tidak dapat masuk.
Saat pulang ke
rumah bersama beberapa rekannya, Thaib mendapati polisi sudah berada di TKP. Ia
sempat berdebat mulut dengan para pelaku pengancaman , tapi ada yang membawanya
masuk ke dalam rumah.
Sedangkan
istrinya, Ny Wati Sindring menjelaskan, di malam kejadian itu, anak-anaknya
baru pulang mengaji. Tiba-tiba saja ada oknum Kepala Satpol PP Buru, Basir
Toisuta yang datang di depan rumah bersama anggota DPRD Buru, Sahran Umasugi
dan adiknya Husen Umasugi dkk.
Mereka mencari-cari suaminya sambil marah-marah. Ia
mendengar dengan jelas suara Kepala Satpol PP dan Husen Umasugi yang berteriak
mengancam suaminya akan dihabisi dan rumah mereka di dalam Kota Namlea dan juga
di kawasan Derfas, Bandar Angin akan dibakar.
Tanpa ada angin
dan hujan, mereka menuding agar Umagapi yang juga bertindak sebagai Bendahara
Tisue paslon BARU ini jangan melakukan kampanye di Hari Sabtu (21/1) di depan
rumah Umagapi.
“Padahal hari
Sabtu kita masih off dan tidak melakukan kampanye terbuka. Apalagi mau lakukan
di depan rumah saya,” kata Thaib. (KT-10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!