Namrole, SBS.
Aksi demo yang digelar oleh puluhan masyarkat
adat desa Wamsisi kecamatan Waesama berlangsung di depan kantor Bupati,
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Selasa (10/1). Aksi ini dilakukan guna
memprotes hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa setempat yang diduga
banyak bermasalah.
Puluhan Para pendemo yang dikoordinir oleh G.
Usman Latuwael sebagai Koordinator Lapangan itu tiba di Kantor Bupati Bursel
pukul 11.00 WIT dengan menggunakan mobil pick up hitam yang dilengkapi dengan
pengeras suara dan satu bendera merah putih serta spanduk bertuliskan
‘Kami masyarakat adat, anak adat dan warga
negara ini dengan tegas menyatakan sikap kepada Pemda Buru Selatan bahwa mulai
detik ini sampai seterusnya kami tidak akan terlibat dalam proses pemilihan
berupa apapun karena hak demokrasi kami selalu diabaikan. Kalau tuntutan kami
ini tidak terpenuhi, maka kami mengubur semua hak demokrasi kami''.
Ketika tiba di depan Kantor Bupati Bursel,
pendemo yang ingin masuk ke halaman kantor tersebut langsung halangi oleh
sejumlah petugas Satpol PP yang kemudian menutup pagar kantor itu.
Akibatnya, pendemo pun hanya bisa berorasi di
luar pagar Kantor Bupati dan sempat beberapa kali menggoyang-goyangkan pagar. Dengan
Keadaan tersebut menuntut petugas Satpol PP untuk melerai para pendemo.
Aksi yang dilakukan kurang lebih satu jam
tersebut, yakni pukul 11.00 Wit hingga pukul 12.00 WIT, akhirnya Kabag Humas
Setda Kabupaten Bursel Arens Solissa pun kemudian mendatangi pendemo dan
bernegosiasi dengan G. Usman Latuwael. Tak lama kemudian, puluhan pendemo tersebut
dipersilahkan masuk untuk menemui Wakil Bupati Buce Ayub Seleky di ruang Rapat
Bupati untuk menyampaikan keluhan dan tuntunan mereka.
Kepada Wakil Bupati pendemo menyampaikan
protes kepada panitia Pilkades Tingkat Kabupaten dan Desa yang menurut mereka,
ada terjadi kecurangan saat Pilkades di desa mereka dan telah disampaikan ke
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ismid Thio, namun sampai saat ini
tidak ditindaklanjuti.
''Kepala Pemerintahan Ismid Thio selaku
Sekertaris Panitia Kabupaten yang harus bertanggungjawab. Ismid Thio telah
menginjak-injak mahkota adat yang kami pakai,'' tegas Latuwael di hadapan Wakil
Bupati Bursel Buce Ayub Seleky yang turut didampingi Kabag Pemerintahan Setda
Kabupaten Bursel Ismid Thio.
Sedangkan, Latuwael selaku kordinator demo dalam
pernyataan sikapnya mengatakan, dalam mengikuti perjalanan dan proses demokrasi
pada pemilihan Kepala Desa harusnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pertaruran Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa.
''Pemilihan harusnya dilakukan melalui
mekanisme atau prosedur yang diatur dengan amanah undang-undang dan peraturan
yang berlaku. Tapi kenyataan yang
terjadi tidak sesuai dengan dasar-dasar itu dan hal itu terjadi di Desa Wamsisi,”
paparnya.
Dimana, proses pemilihan kepala desa yang
berlangsung di desa Wamsisi tidak sesuai nilai demokrasi karena hak-hak
masyarakat untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan hati nuraninya diabaikan
bahkan dipindahkan kepada orang lain.
”Kondisi inilah yang membuat kami masyarakat
adat (kaum mayoritas) di negeri ini merasa diinjak-injak haknya, teraniaya
pilihannya dan kami telah dipermainkan oleh panitia pemilihan Kepala Desa
tingkat Kabupaten dan pemerintah daerah, karena tuntutan kami sampai saat ini
belum ditindaklanjuti,” cetusnya.
Bahkan Pihaknya mengaku heran, mengapa dan apa
yang menyebabkan sehingga laporan yang disampaikan belum juga ditindak lanjuti.
“Sampai saat ini proses ini belum ditindak
lanjuti, alasannya apa? Hari ini dengan tegas kami minta kepada Panitia
Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Tim Asistensi yang
melibatkan Anggota KPU Kabupaten Bursel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel
agar membuka kotak suara pada pemilihan Kepala Desa Wamsisi,” pintanya.
Sebab, menurutnya, saat proses perhitungan
suara berlangsung telah terjadi banyak kecurangan. Dimana, netralitas dan
independensi panitia atau penyelenggara pemilu ini diragukan karena
penyelenggara pemilu bersikap memihak dan menguntungkan salah satu calon Kepala
Desa.
Menanggapi keluhan pendemo, Wakil Bupati Bursel,
Buce A Seleky mengungkapkan bahwa sesungguhnya persoalan Pilkades yang
dilaksanakan secara serempak pada tanggal 7 Desember 2016 lalu tidak hanya
terjadi pada Desa Wamsisi saja, tetapi ada 12 desa di kabupaten Bursel yang
memiliki persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemda.
''Ada 12 desa yang bermasalah pada Pilkades
yang telah disampaikan kepada panitia kabupaten melalui Bagian Pemerintahan ,''
jelas Wakil Bupati.
Kendati demikian, Wakil Bupati dua periode ini
menyampaikan kepada pendemo bahwa, selaku kepala pemerintahan daerah pihaknya akan
tetap melaksanakan pelantikan kepada seluruh calon kepala desa yang terpilih.
''Kami laksanakan tugas pemerintahan, kami
akan tetap lakukan pelantikan karena semua telah sesuai mekanisme dan aturan.
Bila ada keberatan silahkan menempuh jalur hukum,'' pungkas Wakil Bupati.
Setelah mendengar penjelasan Wakil Bupati,
kendati belum sepenuhnya puas, pendemo pun kemudian meninggalkan Kantor Bupati
pukul 12.30 WIT secara aman dan damai setelah dijanjikan bahwa Pemkab Bursel
akan memanggil para calon Kepala Desa yang menang maupun kalah beberapa waktu
lalu untuk memediasi berbagai masalah yang terjadi.
Pertemuan yang berlangsung
sekitar 30 menit itu
dikawal ketat oleh puluhan Polisi Pamong
Praja. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!