Close
Close

Puluhan Warga Adat Desa Wamsisi Demo di Kantor Bupati Bursel


Namrole, SBS. 
Aksi demo yang digelar oleh puluhan masyarkat adat desa Wamsisi kecamatan Waesama berlangsung di depan kantor Bupati, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Selasa (10/1). Aksi ini dilakukan guna memprotes hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa setempat yang diduga banyak bermasalah.


Puluhan Para pendemo yang dikoordinir oleh G. Usman Latuwael sebagai Koordinator Lapangan itu tiba di Kantor Bupati Bursel pukul 11.00 WIT dengan menggunakan mobil pick up hitam yang dilengkapi dengan pengeras suara dan satu bendera merah putih serta spanduk bertuliskan

‘Kami masyarakat adat, anak adat dan warga negara ini dengan tegas menyatakan sikap kepada Pemda Buru Selatan bahwa mulai detik ini sampai seterusnya kami tidak akan terlibat dalam proses pemilihan berupa apapun karena hak demokrasi kami selalu diabaikan. Kalau tuntutan kami ini tidak terpenuhi, maka kami mengubur semua hak demokrasi kami''.
Ketika tiba di depan Kantor Bupati Bursel, pendemo yang ingin masuk ke halaman kantor tersebut langsung halangi oleh sejumlah petugas Satpol PP yang kemudian menutup pagar kantor itu.

Akibatnya, pendemo pun hanya bisa berorasi di luar pagar Kantor Bupati dan sempat beberapa kali menggoyang-goyangkan pagar. Dengan Keadaan tersebut menuntut petugas Satpol PP untuk melerai para pendemo.

Aksi yang dilakukan kurang lebih satu jam tersebut, yakni pukul 11.00 Wit hingga pukul 12.00 WIT, akhirnya Kabag Humas Setda Kabupaten Bursel Arens Solissa pun kemudian mendatangi pendemo dan bernegosiasi dengan G. Usman Latuwael. Tak lama kemudian, puluhan pendemo tersebut dipersilahkan masuk untuk menemui Wakil Bupati Buce Ayub Seleky di ruang Rapat Bupati untuk menyampaikan keluhan dan tuntunan mereka.

Kepada Wakil Bupati pendemo menyampaikan protes kepada panitia Pilkades Tingkat Kabupaten dan Desa yang menurut mereka, ada terjadi kecurangan saat Pilkades di desa mereka dan telah disampaikan ke Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ismid Thio, namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti.

''Kepala Pemerintahan Ismid Thio selaku Sekertaris Panitia Kabupaten yang harus bertanggungjawab. Ismid Thio telah menginjak-injak mahkota adat yang kami pakai,'' tegas Latuwael di hadapan Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky yang turut didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ismid Thio.

Sedangkan, Latuwael selaku kordinator demo dalam pernyataan sikapnya mengatakan, dalam mengikuti perjalanan dan proses demokrasi pada pemilihan Kepala Desa harusnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pertaruran Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
''Pemilihan harusnya dilakukan melalui mekanisme atau prosedur yang diatur dengan amanah undang-undang dan peraturan yang berlaku.  Tapi kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan dasar-dasar itu dan hal itu terjadi di Desa Wamsisi,” paparnya.

Dimana, proses pemilihan kepala desa yang berlangsung di desa Wamsisi tidak sesuai nilai demokrasi karena hak-hak masyarakat untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan hati nuraninya diabaikan bahkan dipindahkan kepada orang lain.
”Kondisi inilah yang membuat kami masyarakat adat (kaum mayoritas) di negeri ini merasa diinjak-injak haknya, teraniaya pilihannya dan kami telah dipermainkan oleh panitia pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten dan pemerintah daerah, karena tuntutan kami sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” cetusnya.

Bahkan Pihaknya mengaku heran, mengapa dan apa yang menyebabkan sehingga laporan yang disampaikan belum juga ditindak lanjuti.

“Sampai saat ini proses ini belum ditindak lanjuti, alasannya apa? Hari ini dengan tegas kami minta kepada Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Tim Asistensi yang melibatkan Anggota KPU Kabupaten Bursel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel agar membuka kotak suara pada pemilihan Kepala Desa Wamsisi,” pintanya.

Sebab, menurutnya, saat proses perhitungan suara berlangsung telah terjadi banyak kecurangan. Dimana, netralitas dan independensi panitia atau penyelenggara pemilu ini diragukan karena penyelenggara pemilu bersikap memihak dan menguntungkan salah satu calon Kepala Desa.

Menanggapi keluhan pendemo, Wakil Bupati Bursel, Buce A Seleky mengungkapkan bahwa sesungguhnya persoalan Pilkades yang dilaksanakan secara serempak pada tanggal 7 Desember 2016 lalu tidak hanya terjadi pada Desa Wamsisi saja, tetapi ada 12 desa di kabupaten Bursel yang memiliki persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemda.
''Ada 12 desa yang bermasalah pada Pilkades yang telah disampaikan kepada panitia kabupaten melalui Bagian Pemerintahan ,'' jelas Wakil Bupati.
Kendati demikian, Wakil Bupati dua periode ini menyampaikan kepada pendemo bahwa, selaku kepala pemerintahan daerah pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan kepada seluruh calon kepala desa yang terpilih.
''Kami laksanakan tugas pemerintahan, kami akan tetap lakukan pelantikan karena semua telah sesuai mekanisme dan aturan. Bila ada keberatan silahkan menempuh jalur hukum,'' pungkas Wakil Bupati.

Setelah mendengar penjelasan Wakil Bupati, kendati belum sepenuhnya puas, pendemo pun kemudian meninggalkan Kantor Bupati pukul 12.30 WIT secara aman dan damai setelah dijanjikan bahwa Pemkab Bursel akan memanggil para calon Kepala Desa yang menang maupun kalah beberapa waktu lalu untuk memediasi berbagai masalah yang terjadi.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu dikawal ketat oleh puluhan Polisi Pamong Praja. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم