Namrole, SBS
Hingga minggu kedua bulan Januari Tahun
2017, ribuan Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel belum masuk kantor alias malas dan memilih
libur tambahan serta lupa akan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara di Bumi
Fuka Bipolo.
Padahal, sejak sepekan lalu aktivitas perkantoran di kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo iitu sudah dimulai. Namun,
sayangnya hingga Senin (9/1) ternyata kehadiran pegawai masih dibawah 40
persen. Dimana, ribuan pegawai belum masuk kantor untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel Buce Ayub
Seleky, saat memberikan arahan kepada ratusan ASN yang menghadiri apel pagi
bersama, Senin (9/1)
yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bursel.
“Dari daftar yang saya peroleh saat ini, dari total 1.628
orang ASN di lingkup Pemkab Bursel, yang hadir mengikuti apel bersama itu
adalah jumlah PNS yang baru hadir 198 orang yang ada di lingkungan kota,
sedangkan untuk PTT yang berjumlah 2.002 orang
yang baru hadir 350 orang,” ujar pria yang akrab disapa Buce ini.
Menurut Master Hukum ini, data ini agak berbeda dengan laporan BKD
dan apa yang disampaikan pimpinan apel. Perbedaan ini nanti akan disesuaikan. Alhasil, persentase kehadiran pegawai saat
ini telah memberikan atensi kepada pihaknya
bahwa interest dan atensi pegawai di Bursel untuk masuk kerja di awal 2017
sangat rendah.
“Pada hari pertama, saat sidak tidak banyak yang ditemukan
saudara-saudara. Malah ada kantor yang sampai pukul 11.00 WIT belum buka.
Setelah itu, banyak kantor yang sudah buka, tetapi kehadiran pegawainya masih
minim, bahkan hanya nampak satu dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) saja yang
berkantor pada saat awal masuk kantor Tahun 2017,”
kata Ayub.
Orang nomor dua di Bumi Fuka Bipolo ini
menyebut, ada kantor yang pegawainya telah datang,
namun kantornya belum buka hingga pukul 11.00 WIT, seperti yang terjadi di
kantor Sekwan Bursel sehingga absensi
terpaksa dilakukan di luar kantor. Ironisnya hal ini bukan hanya terjadi di
Kantor Sekwan Bursel saja, tetapi juga di
sejumlah kantor yang namanya tak disebutkan pun terjadi hal serupa..
“Ada dimana-mana tuh beberapa kantor yang demikian, namun yang bisa memberikan saya kelegaan yaitu
Dispenda yang pegawainya mulai dari pimpinan SKPD hingga kepala Bidang dan
Seksi semua komplit, yang kedua diisi oleh Dinas Kesehatan, sedangkan untuk
kantor Dinas/Badan lainnya kehadiran pegawai di bawah 40 persen, itu pada sidak
hari pertama,” ujar Wabup.
Terkait ketidakhadiran pegawai di hari pertama, untuk PTT Wabup
memberikan toleransi tetapi terhadap ASN harus diberikan sanksi administrasi
yaitu teguran lisan secara tertulis yang akan di tanda tangani langsung oleh Sekda Bursel.
Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat Bursel ini, di Tahun 2017
mindset pegawai harus berubah, sebab Tahun 2016
telah selesai. Apalagi Kabupaten Bursel sedang
diperhadapkan pada event penting yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bursel, yakni event perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi
Maluku.
“Kalau sebagai penyelenggara pemerintah saja kita tidak memberikan
atensi yang sungguh-sungguh terhadap tugasnya, lalu bagaimana kita mengkonsolidasikan
masyarakat. Padahal yang menjadi pioner-pioner untuk memberikan semangat
terhadap tugas-tugas kemasyarakatan harus dimulai dalam perangkat daerah yang
saat ini disebut ASN,” kata Seleky.
Wabup juga mengaku, kalau sanksi disiplin pegawai yang diberlakukan
bagi ASN tidak ada tahan gaji lagi,
tetapi teguran tertulis. Jadi, ketika pimpinan sudah
mulai dengan sanksi administrasi,
artinya PNS itu siap-siap tidak bisa naik berkala, di tunda kenaikan
pangkatnya, tidak mendapat hak cuti dan sebagainya. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!