Namlea, SBS
Gerakan Nasional
Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Buru, meminta careteker Bupati Buru,
Ismail Usemahu, agar melindungi para pedagang di Pasar Inpres Namlea yang telah
diintimidasi oleh oknum tertentu.
Tindakan
intimidasi itu juga menimpa sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan juga
terindikasi warga bupolo jawa yang memilih paslon kalah mulai ditakut-takuti.
Hal itu
diungkapkan Muhammad Ahda Hukul dari GNPK Buru kepada wartawan, Minggu (19/2),
usai memantau ke pasar Inpres Namlea dan ke Kecamatan Waeapo dan Lolongquba.
"Pilkada
sebentar lagi usai. Kubu yang merasa menang, agar dapat menahan diri. Demikian
juga sebaliknya, dari pihak yang kalah juga harus bersikap serupa. Mari tetap
mengedepankan semangat kai wai," tegaskan Hukul.
Hukul yang akrab
dipanggil Hamada ini lebih jauh memaparkan, gerakan mau mengusir pedagang yang
pro kubu kalah di pasar Namlea bukan dibuat-buat atau dikarang olehnya. Tapi
itu benar terjadi dan teror sudah mulai dilakukan oleh oknum tertentu.
Untuk itu, ia
meminta bantuan Careteker Bupati Buru, Ismail Usemahu agar dapat melindungi
para pedagang ini sampai hari H pelantikan bupati terpilih.
"Kewenangan
masih di tangan careteker, tapi kendali pemerintahan sepertinya diatur oleh
banyak tangan," sayangkan Hamada.
Menurut Hamada,
upaya pengusiran pedagang di pasar Inpres Namlea itu berawal dari statemen
Ramly Umasugi tanggal 8 Juli lalu di kompleks perumahan pasar tersebut.
Ramly tak senang
karena ada pedagang yang menjatuhkan pilihan ke kubu lawan. Ia lalu sesumbar
akan mengeluarkan pedagang yang lawan dari kios dan lapak bila ia nanti
terpilih lagi.
"Ramly dan
Amos belum disahkan dan dilantik. Kewenangan dan tanggungjawab pemerintahan
masih di careteker. Kami berharap agar careteker dapat melindungi para pedagang
ini," pinta Hamada.
Sedangkan
terkait dengan PTT, lanjut Hamada, ada honorer yang bekerja sudah lebih dari
lima tahun, namun banyak yang diberhentikan dan posisi mereka terindikasi
digantikan oleh PTT yang baru diangkat oleh Sekda Buru, Ahmad Assagaf.
Padahal dalam UU
ASN, tak mengenal lagi pengangkatan PPT dengan honor super murah Rp.550.000 per
bulan per PTT. Hanya mengenal menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) dan itupun harus transparan mulai dari awal hingga akhir.
Khusus untuk
pengangkatan PTT yang baru dan menyalahi prosedur dan menyalahi kewenangan,
Hamada dan GNPK akan menempuh prosedur hukum dan akan mengadukan masalah ini
kepada yang berwajib.
Ia juga meminta
careteker agar ikut memberikan rasa aman dan nyaman kepada puluhan ribu pemilih
yang berseberangan dengan kubu yang menang. Lebih khusus lagi di Kecamatan
Waeapo, Lolongquba dan Waelata.
Jangan lagi ada
tindakan-tindakan dari pihak manapun yang dapat mengganggu kenyamanan dan
ketentraman masyarakat. (SBS-10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!