Close
Close

Careteker Bupati Diminta Lindungi Pedagang Pasar Namlea

Namlea, SB
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Buru, meminta careteker Bupati Buru, Ismail Usemahu, agar melindungi para pedagang di Pasar Inpres Namlea yang telah diintimidasi oleh oknum tertentu.

Tindakan intimidasi itu juga menimpa sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan juga terindikasi warga bupolo jawa yang memilih paslon kalah mulai ditakut-takuti.

Hal itu diungkapkan Muhammad Ahda Hukul dari GNPK Buru kepada wartawan, Minggu (19/2), usai memantau ke pasar Inpres Namlea dan ke Kecamatan Waeapo dan Lolongquba.

"Pilkada sebentar lagi usai. Kubu yang merasa menang, agar dapat menahan diri. Demikian juga sebaliknya, dari pihak yang kalah juga harus bersikap serupa. Mari tetap mengedepankan semangat kai wai," tegaskan Hukul.

Hukul yang akrab dipanggil Hamada ini lebih jauh memaparkan, gerakan mau mengusir pedagang yang pro kubu kalah di pasar Namlea bukan dibuat-buat atau dikarang olehnya. Tapi itu benar terjadi dan teror sudah mulai dilakukan oleh oknum tertentu.

Untuk itu, ia meminta bantuan Careteker Bupati Buru, Ismail Usemahu agar dapat melindungi para pedagang ini sampai hari H pelantikan bupati terpilih.

"Kewenangan masih di tangan careteker, tapi kendali pemerintahan sepertinya diatur oleh banyak tangan," sayangkan Hamada.

Menurut Hamada, upaya pengusiran pedagang di pasar Inpres Namlea itu berawal dari statemen Ramly Umasugi tanggal 8 Juli lalu di kompleks perumahan pasar tersebut.

Ramly tak senang karena ada pedagang yang menjatuhkan pilihan ke kubu lawan. Ia lalu sesumbar akan mengeluarkan pedagang yang lawan dari kios dan lapak bila ia nanti terpilih lagi.

"Ramly dan Amos belum disahkan dan dilantik. Kewenangan dan tanggungjawab pemerintahan masih di careteker. Kami berharap agar careteker dapat melindungi para pedagang ini," pinta Hamada.

Sedangkan terkait dengan PTT, lanjut Hamada, ada honorer yang bekerja sudah lebih dari lima tahun, namun banyak yang diberhentikan dan posisi mereka terindikasi digantikan oleh PTT yang baru diangkat oleh Sekda Buru, Ahmad Assagaf.

Padahal dalam UU ASN, tak mengenal lagi pengangkatan PPT dengan honor super murah Rp.550.000 per bulan per PTT. Hanya mengenal menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan itupun harus transparan mulai dari awal hingga akhir.

Khusus untuk pengangkatan PTT yang baru dan menyalahi prosedur dan menyalahi kewenangan, Hamada dan GNPK akan menempuh prosedur hukum dan akan mengadukan masalah ini kepada yang berwajib.

Ia juga meminta careteker agar ikut memberikan rasa aman dan nyaman kepada puluhan ribu pemilih yang berseberangan dengan kubu yang menang. Lebih khusus lagi di Kecamatan Waeapo, Lolongquba dan Waelata.

Jangan lagi ada tindakan-tindakan dari pihak manapun yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم