Close
Close

Diduga Pungli, Kepsek SMP Negeri 3 Namrole Cs Terjaring OTT

Namrole, SBS
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Namrole Kabupaten Buru Selatan, Zainudin terjaring Operasi  Tangkap Tangang (OTT) Tim Sapu Bersih Punglutan Liar (Saber Pungli) di kantornya yang terletak di Jalan Kinar, Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Selasa (07/02).

OTT ini dalam rangka menyikapi adanya laporan dari orang tua murid tentang adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak SMP Negeri 3 Namrole.

Berdasarkan infomasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, kronologi kejadian terjadi pada Pukul 10.30 WIT bertempat diruangan wakil kepala sekolah SMP Negeri 3 Namrole. Dimana dalam OTT tersebut di temukan salah satu orang tua murid yang sementara membayar uang partisipasi kepada pihak sekolah sebesar Rp. 400.000. Namun tanpa sepengetahuan dari pihak sekolah ternyata saat transaksi terjadi sudah ada polisi yang mengintai dari luar. Saat itulah polisi masuk dan terjadi OTT.

Kapolsek AKP Amin bersama anak buanya langsung menuju lokasi dan mengamankan Kepala Sekolah Zainudin, Ketua Komite Yance Tasane, Wakil Kepala Sekolah Tresya Yermia, Bendahara Komite La Ade, dan Bendahara Dana Partisipasi Rusmin untuk dimintai keterangan serta menyita satu buah kwitansi transaksi, satu buah buku tanda pembayaran uang ujian, serta daftar hadir peserta rapat komite sekolah tentang pembahasan anggaran partisipasi ujian sekolah untuk dijadikan barang bukti.

Dari informasi yang di peroleh dari salah satu orang tua siswa yang enggan namanya disebutkan, membeberkan bahwa dugaan praktek pungli ini diberlakukan untuk siswa yang akan mengikuti ujian praktek dan ujian nasional.

“Anggaran partisipasi ujian yang direncanakan sekolah sebesar Rp. 81.690.00 dengan biaya tanggungan per siswa sebesar Rp. 400.000 dan sisanya di ambil dari dana BOS. Bayangkan saja ada 106 siswa dan coba dikalikan saja totalnya berapa?,” ungkap sumber kesal.

Adapun rincian anggaran yang dirancang oleh pihak sekolah yaitu : untuk Kegiatan Les Tambahan sebesar Rp.7.800.000, Kegiatan Ujian Try Out sebesar Rp. 11.806.000, Pelaksanaan Ujian Praktek Rp.3.000.000, Pelaksanaan Ujian Sekolah sebesar Rp.12.908.000, Pelaksanaan Ujian Nasional sebesar Rp.11.943.000, sedangkan untuk Pembuatan Kartu Ujian sebesar Rp.530.000, selain itu untuk Pengurusan Kepala Sekolah ke provinsi sebesar Rp. 14.000.000, Penulisan Ijasah Rp.3.445.000, Penulisan Laporan Pendidikan (Raport) Baru sebesar Rp. 3.428.000, Pencetakan Foto Siswa untuk Ijasah, SKHUN dan Raport sebesar Rp.2.650.000, Pramuka dan Keamanan Rp.1.500.000, untuk Panitia Pelaksaan Ujian Rp.5.400.000, dan untuk Biaya Tak Terduga sebesar Rp. 4.000.000.

Sementara itu Kepsek SMP Negeri 3 Namrole, Zainudin yang ditemui di kantornya, Sabtu (11/02) tidak membantah adanya pungutan sebesar itu, ia menjelaskan bahwa pemungutan anggaran partisipasi itu didasarkan atas kesepakatan bersama antara komite sekolah dengan orang tua siswa secara lisan dalam rapat, sehingga menurutnya itu bukan pungli. 

“Pungutan itu berdasarkan kesepakatan sekolah dengan orang tua siswa, bukan secara sepihak. Jadi saya rasa itu bukan pungli, walaupun kesepakatan itu hanya secara lisan karena dalam rapat itu ada berita acara dan daftar hadir,” katanya.

Lanjutnya, Zainudin pun mengaku pungutan anggaran partisipasi ini dilakukan lantaran dana BOS yang ada tidak mencukupi untuk operasional sekolah. 

“Yang kita tawarkan ke orang tua siswa itu awalnya Rp. 600.000 per siswa, namun setelah di adakan rapat dengan orang tua siswa, maka kesepakan yang di dapat per siswa itu Rp. 400.000,” tambahnya.
Namun, akuinya dengan adannya OTT yang terjadi, ia sudah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan meminta maaf kepada seluruh orang tua siswa serta sudah mengembalikan semua uang yang telah di pungut.

Sementara itu, Kapolsek Namrole, AKP Amin yang hendak di temui wartawan di kantornya tidak berada di tempat. Dihubungi via selulernya pun tak bisa dihubungi. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم