Namrole, SBS
Paska pengukuhan 26
pejabat pimpinan tinggi pratama dan pelantikan 15 pejabat administrator di
lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel), Senin, 6 Februari
2017. Pemkab Bursel segera melakukan lelang jabatan bagi jabatan yang belum
dilantik pada pelantikan dan pengukuhan 41 pejabat pimpinan tinggi pratama dan
pejabat administrator.
Demikian ditegaskan
Bupati Kabupaten Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, saat memberikan sambutan pada
pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat
administrator, Senin, 6 Februari 2017, yang dipusatkan di Aula Kantro Bupati
Bursel.
“Pada kesempatan ini,
Saya ingin menegaskan, akan ada pelantikan berikutnya lagi,” ujar Soulisa. Bupati
menyebut, pelantikan berikutnya akan dilakukan setelah terbentuknya pansel dan
asesor yang nantinya dilakukan kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Makassar.
“Jadi nanti
saudara-saudara yang belum di lantik pada kesempatan ini. Berkaitan dengan
pengusulan jabatan dalam eselonisasi serta tugas dan tanggung jawab
saudara-saudara. Dimana, saudara-saudara yang belum menduduki jabatan eselon II
harus melalui jenjang seleksi,” tutur Sudarsono.
Tagop menyebut, selain
melakukan seleksi untuk eselon II, pihaknya juga akan melakukan seleksi untuk
eselon III.
“Satu hal yang perlu
saya tegaskan di sini, seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, maka saya berharap agar semua
pendekatan primordial dan pendekatan politik sama sekali di jauhkan,” kata
mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bursel ini.
Lelang jabatan nantinya
di lakukan secara profesional dan tentunya proses seleksi yang akan dilakukan
oleh BKN Makkasar itu akan dilakukan secara objektif. “Untuk itu, saya minta
kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk siap-siap berkompetensi,” tutur
orang nomor satu di Fuka Bipolo ini.
Menurut Tagop, nantinya
proses lelang jabatan akan dilakukan secara terbuka, tetapi dengan satu syarat
yaitu menutup peluang untuk pejabat dari luar Bursel untuk masuk mengikuti
seleksi dimaksud.
“Dengan demikian, saya
memberikan peluang sebesar-besarnya, kepada pejabat di lingkup Pemkab Bursel,
untuk tetap bersaing mendapatkan jabatan dimaksud,” kata Alumni Universitas
Gajah Mada (UGM) ini.
Pada kesempatan itu,
Bupati juga berharap teman-teman DPRD untuk saling mengoreksi dan saling
memahami bahwa proses penyusunan
struktur organisasi di dalam pemerintah Kabupaten Bursel sesuai dengan amanat
Undang-undang, itu akan di laksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan
secara bersama-sama.
Terpisah Kepala Badan
Kepegawaian, Abdul Muthalib Laitupa kepada pers, seusai pelantikan membenarkan
pernyataan Bupati. “Pansel lelang jabatan sudah dibentuk, hari ini Pak Bupati
tanda tangani SK pembentukan Pansel dan kita sudah mulai. Mungkin minggu depan
sudah ada pengumuman pembukaan lelang jabatan,” ujar Laitupa.
Untuk pansel lelang
jabatan ini terdiri dari tiga akademisi dari Unpatti, antara lain, Prof Ali
Awang, Natanel Elake, dari daerah ada dua yakni pak Sekda dan Asisten I.
Selain itu, Laitupa
mengaku dalam waktu singkat jabatan administrator lainnya akan di lantik juga
dan eselon IV sebagai Pengawas. “Mungkin setelah ini sudah siap, dalam bulan
ini kita akan lantik lagi tenaga administrator dan tenaga pengawas. Karena
sekretaris dinas dan kepala bagian kan belum dilantik, sebab baperjakat sedang
mengevaluasi pengisian jabatan,’ kata mantan Calon Sekda Bursel ini.
Muthalib mengaku
sekitar delapan dinas badan yang tidak dilantik dalam JPTP dan jabatan
administrator. ”Misalnya, Dinas perpustakan, dinas pariwisata, dinas perumahan,
permukiman dan pertanahan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan
Kebakaran, Bappeda, dan Dinas pertanian,” kata mantan Plt Sekda Bursel ini.
Kedelapan dinas badan
tersebut di isi oleh Pelaksana tugas (Plt), bukan pejabat defenitif. Sebab,
belum menduduki jabatan eselon II. Kalau menduduki jabatan eselon II bisa
dikukuhkan, karena mereka itu dari eselon III naik ke eselon II.
Misalnya Seperti
Kesbang Pol yang kini di Pltnya di jabat oleh Ismit Thio juga tidak ada yang
dikukuhkan atau juga kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Bursel yang kini Pltnya dijabat Kader Tuasamu yang dulunya Kepala Bagian
(Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) mereka belum dilantik.
“Kalau mereka sama
eselon II seperti kita bisa dipindahkan ke sana kemari, dinamakan pengukuhan,
tetapi pejabat yang berasal dari eselon III jabatan baru pada eselon II, maka
tidak bisa dikukuhkan begitu saja tetapi harus dilantik. Dengan catatan harus
mengikuti seleksi lelang jabatan,” tutur orang nomor satu di BKD Bursel ini. (SBS-03)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!