Sebanyak 88 pegawai dari 44 Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Buru Selatan (Bursel) mengikuti
Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print
yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten
Bursel.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula
Kantor Bupati Bursel dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel
Syahroel Pawa, Senin (20/02) itu akan berlangsung selama dua hari hingga Selasa
(21/02).
Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa
dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Bursel Syahroel Pawa berharap
kegiatan Bimtek ini dapat berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat yang
besar dalam meningkatkan disiplin, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Kabupaten Bursel.
Sebab, jika kita mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil yang menegaskan bahwa setiap PNS agar dapat meningkatkan disiplin kerja baik disiplin
secara individual, dengan adanya peningkatan disiplin
secara pribadi akan berdampak pada disiplin
organisasi dan dari disiplin tersebut akan mempercepat peningkatan pelayanan
tepat waktu dapat mewujudkan kesejahteraan
masyarakat melalui,
peningkatan pelayanan publik,
pemberdayaan aparatur sipil
negara.
“Ini semua dimulai dari disiplin pribadi. Selama ini kita menjalankan
disiplin dengan alat ukur absensi manual, sudah tidak relefan dengan
perkembangan zaman, bahkan sudah tertinggal dengan daerah lain,”
katanya.
Olehnya itu, dengan Bimtek atau sistem pengelolaan absensi elektronik, menggunakan
sidik jari, dan foto wajah sebagai alat ukur kehadiran ASN ini
diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN nantinya.
Disampingitu, ia pun berharap para peserta Bimtek dapat secara serius mengikuti kegiatan ini guna menambah ilmu dan pengetahuan mereka sehingga melalui Bimtek ini para peserta Bimtek dalam melaksanakan tugas sebagai operator/admin absensi elektronik nantinya.
“Setelah selesai Bimtek, saudara-saudara kembalikan ke SKPD saudara-saudara untuk melaksanakan tugas sebagai operator/admin dengan penuh pengabdian dan tanggungjawabnya sebagai ASN dalam mengemban tugas dan fungsi pemerintahan di daerah ini,” ujar mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel itu.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan,
Jimmy Thenu dalam laporannya mengatakan, sistim penggunaan finger
print merupakan
media pertanggung jawaban yang berisi informasi mengenai kehadiran ASN dan dapat meningkatkan kinerja instansi
pemerintah serta bermuatan beberapa indikator kemanfaatan antara lain : Pertama, Mendorong instansi pemerintah
untuk menyelenggarakan tugas
pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar (good goovernance); dan Kedua, Menjadikan instansi pemerintah
yang akuntable sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif serta responsif dan bekerja tepat
waktu.
Dikatakan,
dalam Sistem Pengelolaan Absensi
Elektronik Finger Print dapat mengukur disiplin dan kinerja instansi pemerintah serta pengukuran kehadiran
sebagai ASN yang melakukan indisipliner akan diberikan sangsi
sesuai Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Sedangkan, maksud dilaksanakan Bimtek Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print adalah menjadikan finger print
sebagai absen elektronik untuk
pengukuran disiplin ASN dilingkungan pemerintah
Kabupaten Bursel.
Sementara,
tujuan dilaksanakannya Bimtek Sistem
Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print adalah sebagai upaya peningkatan
disiplin dan kinerja asn dilingkungan Kabupaten Bursel.
Materi yang diberikan dalam Bimtek itu terdiri dari : Pertama, Tata cara pengoperasian finger
print; Kedua, Penyusunan laporan hasil finger
print; dan Ketiga, Penentuan admin dan user pada masing-masing
SKPD. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!