Close
Close

Sekda Buka Bimtek Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print

Namrole, SB
Sebanyak 88 pegawai dari 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Buru Selatan (Bursel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bursel.

Kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Bupati Bursel dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel Syahroel Pawa, Senin (20/02) itu akan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (21/02).

Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Bursel Syahroel Pawa berharap kegiatan Bimtek ini dapat berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan disiplin, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bursel.

Sebab, jika kita mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan bahwa setiap PNS agar dapat meningkatkan disiplin kerja baik disiplin secara individual, dengan adanya peningkatan  disiplin secara pribadi  akan berdampak pada disiplin organisasi dan dari disiplin tersebut akan mempercepat peningkatan pelayanan tepat waktu dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan aparatur sipil negara.

Ini semua dimulai dari disiplin pribadi. Selama ini kita menjalankan disiplin dengan alat ukur absensi manual, sudah tidak relefan dengan perkembangan zaman, bahkan sudah tertinggal dengan daerah lain,” katanya.

Olehnya itu, dengan Bimtek atau sistem pengelolaan absensi elektronik, menggunakan sidik jari, dan foto wajah sebagai alat ukur kehadiran ASN ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN nantinya.

Disampingitu, ia pun berharap para peserta Bimtek dapat secara serius mengikuti kegiatan ini guna menambah ilmu dan pengetahuan mereka sehingga melalui Bimtek ini para peserta Bimtek dalam melaksanakan tugas sebagai operator/admin absensi elektronik nantinya.

Setelah selesai Bimtek, saudara-saudara kembalikan ke SKPD saudara-saudara untuk melaksanakan tugas sebagai operator/admin dengan penuh pengabdian dan tanggungjawabnya sebagai ASN dalam mengemban tugas dan fungsi pemerintahan di daerah ini,” ujar mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel itu.


Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Jimmy Thenu dalam laporannya mengatakan, sistim  penggunaan finger print merupakan media pertanggung jawaban yang berisi informasi mengenai kehadiran ASN dan dapat meningkatkan kinerja instansi pemerintah serta bermuatan beberapa indikator kemanfaatan antara lain : Pertama, Mendorong instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar (good goovernance); dan Kedua, Menjadikan instansi pemerintah yang akuntable sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif serta responsif  dan bekerja tepat waktu.

Dikatakan, dalam Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print dapat mengukur disiplin dan kinerja instansi pemerintah serta pengukuran kehadiran sebagai ASN yang melakukan indisipliner akan diberikan sangsi sesuai Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sedangkan, maksud dilaksanakan Bimtek Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print adalah menjadikan finger print sebagai absen elektronik  untuk pengukuran disiplin ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Bursel.
Sementara, tujuan dilaksanakannya Bimtek Sistem Pengelolaan Absensi Elektronik Finger Print adalah sebagai upaya peningkatan disiplin dan kinerja asn dilingkungan Kabupaten Bursel.

Materi yang diberikan dalam Bimtek itu terdiri dari : Pertama, Tata cara pengoperasian finger print; Kedua, Penyusunan laporan hasil finger print; dan Ketiga, Penentuan admin dan user pada masing-masing SKPD. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم