Namrole,
SBS
Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop
Sudarsono Soulissa mewanti-wanti para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bursel
untuk tidak menyelewengkan penggunaan Dana Desa (DD), sebab bila kedapatan
demikian, maka dirinya, orang pertama yang akan memenjarakan mereka.
“Saya sudah sampaikan wanti-wanti
terkait pengunaan DD, sebab bila ditemukan ada indikasi penyelewengan, saya
orang pertama yang akan memenjarakan saudara sekalian,” kata Soulissa kepada
para Kades se-Kabupaten Bursel, saat memberikan sambutan pada pembukaan
sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)
serta pengelolaan Dana Desa Tahun 2017 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku,
Selasa (31/01) yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Bupati Bursel.
Menurut Tagop, TP4D menjadi tugas dan
tanggung jawab dari Kejaksaan. Dimana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel
kemarin telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati Maluku
untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
Pasca itu, Kajati Maluku sebagai
pengacara Negara akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab membantu pemerintah
daerah untuk melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
“Hari ini seluruh Kades di Kabupaten
Bursel akan mengikuti acara sosialisasi pengunaan DD, dalam rangka pengawasan.
Karena setiap tahun, sesuai dengan program pemerintah untuk membangun dari
pinggiran, maka porsi pembangunan sangat besar diberikan kepada pemerintahan
desa sehingga perlu dilakukan berbagai hal untuk mengantisipasi penyelewengan penggunaan dana desa tersebut,”
ujar Bupati Bursel dua periode ini.
Orang nomor satu di Fuka Bipolo ini
mengaku, saat dirinya berdiskusi dengan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), sesuai
informasi yang diterima, beberapa Kades di Maluku khususnya di SBT, itu ada beberapa Kades yang mendapat
permasalahan hukum. Nah di Bursel, walaupun ada indikasi laporan dari masyarakat
tetapi sampai hari ini belum ada yang mendapat permasalahan hukum.
“Dengan adanya sosialisasi ini saya
berharap, seluruh Kades dapat memanfaatkan dan mengikuti dengan baik, sehingga
pelaksanaan pemanfaatan kegiatan ini bisa betul-betul dipahami tugas dan
tanggung jawab kalian dan hal ini juga bukan saja diterima oleh saudara sebagai
Kades, tetapi nantinya juga saudara harus sampaikan kepada pejabat yang
mengelola anggaran tersebut terutama Bendahara di desa tersebut dan staf yang
lain,” kata mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
Tagop menghimbau agar dalam penggunaan
DD itu disesuaikan dengan program yang telah ditetapkan pemerintah melalui
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Apalagi, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa penggunaan DD
untuk tahun ini harus difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan.
Dimana, untuk pembangunan porsinya sekitar 30 persen dan sisanya itu lebih
banyak dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Maka untuk pemberdayaan masyarakat akan
dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dalam rangka untuk meningkatkan
ekonomi masyarakat, sebab BUMDES memiliki peranan yang sangat penting
untuk memberdayakan seluruh potensi desa
guna dikembangkan sehingga nantinya bermanfaat untuk ekonomi masyarakat,” ujar
Master Teknik Perencaaan Kota ini.
Menurut figure yang digadang-gadang
sebagai Calon Gubernur Maluku ini, di dalam pemanfaatan DD nanti, akan
dilakukan proses pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada
di desa masing-masing dan juga alokasi anggaran disesuaikan dengan APBDesa yang
telah di susun oleh masing-masing desa.
Bupati mengaku, sekarang pihaknya
menunggu Kades baru untuk segera mengkordinasikan dengan BPM dan BPDnya untuk
menyusun Perdes dan nantinya diimplementasikan dalam bentuk APBDes.
Jadi, lanjutnya, penggunaan anggaran
disesuaikan dengan itu, bukan
dipergunakan semau-maunya seperti penggunaan DD Kabupaten, tetapi sekarang
harus digunakan dengan Perdes dan APB Desa.
“Saya berharap para Kades bisa nanti
mengimplementasikan hasil sosialisasi hari ini dalam rangka pemanfaatan dd
sebaik-baiknya,” kata Sarjana Hukum ini.
Kegiatan yang dibuka secara langsung
oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa itu menghadirkan sejumlah pemateri
dari Kejati Maluku, yakni Asisten Intelejen Kejati Maluku Joko Pandam, Asisten
Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Sirait, Koordinator Kejati Maluku
Farizal, Kasie TUN Kejati Maluku Yohanis Siregar dan Kasie Penkum Kejati Maluku
Sami Sapulette. Dimana, kegiatan itu dipandu langsung oleh Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Bernadus Waemesse sebagai moderator.
Selain itu, hadir pula Wakil Bupati
Bursel Buce Ayub Seleky, Sekda Bursel Syahroel Pawa, Jaksa Penghubung Kabupaten
Bursel Devi Muskita, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bursel. Sedangkan, para
peserta sosialisasi ialah para Kepala Desa se-Kabupaten Bursel. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!