Namrole, SBS
Kegiatan ceramah
dan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi
Maluku berlangsung di Balai Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), Rabu (29/03)
Kegiatan yang
menggandeng Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel yang berlasung dari pukul 14.00
WIT sampai Pukul 16.30 WIT dengan Tema
: “Dengan Ceramah Penyuluhan Hukum Kita
Bentuk Budaya Hukum Dari Hati” ini menghadirkan
La Margono dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Maluku sebagai
pemateri.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, Plt Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten
Bursel Muhammad Maasily, Sekretaris Desa Labuang Leonardo Philipus Riry, dan di
ikuti oleh lebih dari 20 masyarakat Desa Labuang yang terdiri dari toko agama,
tokoh masyarakat, tokoh adat, toko pemuda dan toko perempuan serta Badan
Pemerintahan Desa Labuang.
Margono dalam
kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan dari kegiatan yang diselenggarakan adalah
menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta meningkatkan desa-desa yang ada
di Kabupaten Bursel menjadi desa-desa yang sadar hukum.
“Tujuan kami
menciptkan desa-serta masyarakat yang sadar hukum, dan untuk menjadi desa yang
sadar hukum harus memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi diantaranya,
membayar pajak 100 persen, tidak ada perkawinan dini di desa tersebut, tingkat
kriminal di desa rendah, bersih dari
sampah, serta angka kejahatan narkoba pada desa tersebut rendah,” kata Margono.
Bahkan Margono menjelaskan,
negara kita adalah negara hukum, maka kalau ada warga negara yang tak paham
hukum itu kan tidak masuk akal, apalagi sampai melanggarnya.
“Terkait dengan negara kita adalah negara
hukum, maka sudah seharusnya semua warga negara yang ada khususnya di Kabupaten
Bursel harus mengerti dan paham hukum. Jangan sampai sudah melakukan
pelanggaran baru sadar kalau apa yang dilakukanya bertentangan dengan hukum
yang ada,” kata Margono yang juga Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham
Provinsi Maluku itu.
Kedepan,
menurutnya, apabila nanti dalam melakukan segala sesuatu sudah tidak
bertentangan dengan peraturan yang berlaku .
“Sebagai warga
negara yang baik, kita harus paham serta taat kepada hukum. Apapun itu, jangan
sampai sudah melanggar hukum dan dikenakan sanksi baru kita sadar,” paparnya.
Selain itu, Margono
yang didampingi oleh Griselda Siahailatua, Laura Manake, Stenly Tutuarima dan
La Kardin mengaharapakan, dengan adanya kegiatan penyuluhan ini bisa
meningkatkan kesadaran hukum dari masyarakat Kabupaten Bursel, khususnya warga Desa
Labuang.
Ia mencontohkan,
apabila budaya yang ada di suatu dinas adalah budaya korupsi maka sangat sulit
untuk memutus mata rantai budaya tersebut, namun apabila budaya di suatu dinas
atau pemerintahan bersih dan taat kepada hukum, maka sangat mudah memelihara
budaya tersebut karena mereka sudah paham akan hukum. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!