Close
Close

Latbual Bantah, DPRD Tutup Mata Terkait Pembangunan Gedung DPRD

Namrole, SB
Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dananya bersumber dari APBD maupun bantuan pemerintah pusat dengan anggaran sebesar 14 Milyar melalui Dana Alokasi Umum (DAU), masih belum menujukan perkembangan yang signifikan, dimana pembangunan yang sudah berjalan dari tahun 2014 sampai dengan saat ini masih juga belum selesai.

Pembangunan gedung yang berlokasi di Kilo Meter II, Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole ini diduga bermasalah, bagaimana tidak? pembangunan yang menelan anggaran milyaran rupiah dan ditargetkan selesai pada tahun 2015 masih jauh dari harapan.

Mirisnya, para wakil rakyat Bursel terkesan menutup mata terhadap terbengkalainya proyek multiyear yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut.

Namun hal itu dibantah oleh anggota DPRD Bursel, Samil Latbual yang menjelaskan bahwa adanya tudingan yang menyebutkan adanya ketidak pedulian anggota DPRD terhadap Perkembangan pembangunan Gedung wakil rakyat itu adalah salah besar.

''Kami DPRD tidak menutup mata. Dalam setiap proses pekerjaannya ada tahapannya. Jadi pihak ketiga bekerja sesuai alokasi anggaran yang disiapkan,'' jelas Latbual kepada Suara Buru Selatan di kantor Bupati, Kamis (02/03).

Terkait proyek multiyear itu, DPRD telah memberi pertimbangan kepada Pemda dalam hal ini Kadis PU Bursel untuk melakukan audit terhadap hasil pekerjaan tersebut barula dilanjutkan kepada tahapan tender normal.

Dijelaskannya, dalam setiap pekerjaan dilakukan sesuai dengan keuangan yang disediakan. Bahkan ia sangat menyesalkan jika ada Anggota DPRD yang tidak mendukung proses pembangunan gedung tempat para wakil rakyat itu bernaung.

“Anggota DPRD siapa yang tidak mau pembangunan DPRD itu sampai selesai, malahan kita berharap pekerjaannya segera selesai tepat waktu,'' ujarnya.

Latbual pun mengungkapkan, agar pekerjaan tersebut bisa segara selesai, seharusnya dari pihak kontraktor bisa berbenah dalam hal menambah lagi tenaga kerja untuk membantu tenaga kerja yang suadah ada saat ini.

''Masakan pekerjaan pembangunan gedung DPRD yang sebesar itu hanya dikerjakan oleh 5-6 orang, makanya kerjanya tidak selesai dan lambat,'' tandas Latbual.


Selain itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, untuk proses pekerjaan berikutnya sudah melalui proses tender, siapapun yang nantinya menjadi pemenang bukan kewenangan DPRD tetapi itu sudah melalui mekanisme yang berlaku.


''selanjutnya menggunakan tender yang murni, Siapapun yang menjadi pemenang tender bukan lagi kewenangan DPRD tetapi Dinas PU,'' ungkap mantan Ketua AMGPM Daerah Bursel itu. (SBS-02)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم