Close
Close

FPPP Dan FPKB “Ogah” Setujui Hutang Pilkada KPU Buru Rp. 1,6 Miliar

Namlea, SBS.
Pilkada Kabuaten Buru telah usai, namun pihak penyelenggara KPU Kabupaten Buru kabarnya masih terlilit hutang sebesar Rp. 1.639.000.000,-. Sesuai surat Ketua KPU Buru Nomor 45/KPU-Buru/029.433691/II/2017 tanggal 13 Februari perihal mohon bantuan penambahan anggaran hibah Pilkada untuk KPU Kabupaten Buru 2017 yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Buru mencantumkan 10 (sepuluh) item hutang yang harus dibayarkan dengan jumlah Rp. 1.639.000.000,-.


Kepada sejumlah media di gedung DPRD Kabupaten Buru, Ketua KPU Buru Munir Soamole mengatakan, sebagian anggota DPRD Buru masih tetap bersihkukuh bahwa anggaran untuk KPU Buru sebelum dianggarkan harus terlebih dahulu menunjukan audit dari pihak terkait soal penggunaan anggaran hibah Pilkada Buru 2017. Terkait dengan permintaan itu, maka pihak KPU Buru telah melampirkan hasil audit Inspektorat Daerah yang baru saja diserahkan ke KPU Buru pada tanggal 7 Maret lalu, bahkan untuk 5 (lima) daerah yang menyelenggarakan pilkada di Maluku, KPU Buru yang pertama sudah diaudit dan hasil auditnya sudah diterima.

KPU Buru dalam perencanaan anggaran pilkada 2017 telah mengusulkan anggaran sebesar Rp. 23.600.000.000,- namun yang disetujui yakni Rp. 19.000.000.000,- yang terdiri dari Rp.  9.000.000.000,- dianggarkan melalui APBD murni 2016, kemudian Rp. 3.000.000.000,-  dianggarkan melalui APBD-P 2016 dan sisanya Rp. 7.000.000.000,-dianggarkan melalui APBD murni 2017 dan itu tertuang dalam Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Buru saat itu Ramly Umasugi.

Nah, dalam perjalanannya, ada sejumlah item anggaran yang mengalami perubahan. Contohnya : biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dianggarkan Rp. 15.000.000 realisasinya jauh lebih besar yakni Rp. 400.000.000,-. Selain itu proses DPT yang dimulai dari pengumuman Data pemilih, kemudian DPS, DPHP dan penetapan DPT dianggarkan hanya 1 (satu) kali, namun realisasinya 2 (dua) kali, dimana saat itu ada gugatan dari paslon terkait DPT yang sudah kita tetapkan ke Panwaslih, dan panwaslih merekomendasikan kepada KPU Buru. Akhirnya diakomodir dan terjadi penambahan DPT, hal ini pula berakibat terjadi percetakan surat suara (logistic) sebanyak 2 (dua) kali.

Selain itu, kata Soamole, anggaran untuk bimtek dan sosialisasi, sebelumnya tidak dianggarkan, namun dalam perjalanan ada edaran KPU Pusat, dan itu hukumnya wajib ditindaklanjuti untuk mengadakan bimtek dan sosialisasi. Hal ini turut mempengaruhi pembengkakan anggaran dan terjadi pergeseran di sejumlah item kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Aziz Hentihu mengatakan, susuai agenda DPRD Kabupaten Buru yakni pembahasan LKPj Bupati TA 2016, tidak membahas yang lain, sementara dalam rapat awal tiba-tiba Sekretaris Daerah menyedorkan 2 (dua) agenda tambahan yang sangat krusial yakni, penambahan anggaran Rp. 1.639.000.000,- untuk KPU Buru dan juga masuknya anggaran Rp. 2.500.000.000,- untuk renovasi kediaman/pandopo Bupati Buru. Kedua agenda ini yang membuat DPRD Kabupaten Buru harus ekstra untuk membahasnya, baik dari sisi administerasi penganggaran maupun hukum.

"Bagi kami, pembahasan soal kedua agenda itu nanti saja dibahas berikutnya, kita focus saja untuk agenda LKPj Bupati 2016. Namun, lagi-lagi pihak eksekutif mau memaksa hal itu, akibatnya terjadi insiden diluar perkiraan kita yang mengakibatkan Sekda Achmad Assegaff jatuh pingsan di gedung DPRD Kamis (13/4) lalu akibat emosinya yang tidak terkendali atas penolakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Buru Jaidun Saanun," katanya.

Bagi kami, lanjutnya, untuk persoalan penambahan anggaran pilkada untuk KPU Buru  dan renovasi pandopo dijadwalkan kemudian untk dibahas.

"Mengingat saat ini perjalanan anggaran kita berada di antara APBD murni 2017 dan APBD perubahan. Jadi sangat tidak memungkinkan untuk dipaksakan memotong kegiatan-kegiatan yang lain yang sudah dianggarkan dan tinggal di kerjakan.

Bagi kami, jika pihak eksekutif ingan memaksakan kehendak, maka, silahkan Penjabat Bupati Buru membuat Perda untuk menganggarkan 2 (dua) item penambahan anggaran tersebut, baik itu tambahan dana pilkada untuk KPU Buru sebesar Rp. 1.639.000.000,- maupun renovasi pandopo bupati buru sebesar Rp. 2.500.000.000,- untuk Dinas PUPR Kabupaten Buru," ujarna.

Namun, jika Perda tersebut sudah dikeluarkan, maka jangan lagi meminta persetujuan dari DPRD, karena itu sangat tidak mungkin.

Sejalan dengan Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PPP, Ketua Fraksi PKB Jamaludin Bugis mengatakan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Buru tetap pada pendiriannya bahwa, permintaan tambahan dana Rp. 1.639.000.000,- untuk KPU Buru dan Rp. 2.500.000.000,- untuk renovasi Pandopo Bupati tidak akan du bahas saat ini. "Pasalnya, kedua item anggaran tersebut kami memandang belum waktunya untuk kita bahas, apalagi mengakomudir masuk dan memotong sejumlah anggaran yang ada," katanya.

Artinya, lanjutnya, apa yang sudah dianggarkan pada APBD tahun 2017 ini merupakan kesepakatan bersama dan juga sangat penting untuk dikerjakan, "Kita harus konsekuen apa yang sudah menjadi persetujuan bersama harus dijalankan, karena itu sudah melalui proses dan juga merupakan kebutuhan yang harus dijalankan oleh eksekutif," paparna.

Sesungguhnya, katanya, ada hal yang jauh lebih penting dari kedua usulan tersebut, dan herannya tidak ada perhatian serius dari pihak eksekutif untuk itu. Yakni, anggaran untuk Calon Jamaah Haji 2017 dan juga MTQ Provinsi di Kabupaten Buru Selatan.

"Bagi kami dua agenda ini yang sangat penting dan membutuhkan perhatian serius kita bersama. Ini malah sebaliknya, mementingkan hal-hal yang sifatnya bukan sebuah kebutuhan," cetusnya.

Yang lebih aneh lagi, dalam permohonan pihak KPU Buru, terdapat anggaran Rp. 2.000.000.000,- untuk jasa advokasi sengketa pemilu. "Hal ini yang akan kita telusuri kepada pihak-pihak terkait agar penggunaan anggaran oleh pihak KPU Buru benar-benar sesuai. Kemudian ada biaya sewa kendaraan operasional sebesar Rp. 340.000.000,- dan juga biaya distribusi logistic yang masih hutang sebesar Rp. 300.000.000,-. Asumsi pihak KPU Buru tentu kami tidak bisa menerima begitu saja dan akan kita cek bersama," kata Bugis.   (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post