Namlea, SBS.
Pilkada Kabuaten
Buru telah usai, namun pihak penyelenggara KPU Kabupaten Buru kabarnya masih
terlilit hutang sebesar Rp. 1.639.000.000,-. Sesuai surat Ketua KPU Buru Nomor
45/KPU-Buru/029.433691/II/2017 tanggal 13 Februari perihal mohon bantuan
penambahan anggaran hibah Pilkada untuk KPU Kabupaten Buru 2017 yang ditujukan
kepada Penjabat Bupati Buru mencantumkan 10 (sepuluh) item hutang yang harus
dibayarkan dengan jumlah Rp. 1.639.000.000,-.
Kepada sejumlah
media di gedung DPRD Kabupaten Buru, Ketua KPU Buru Munir Soamole mengatakan,
sebagian anggota DPRD Buru masih tetap bersihkukuh bahwa anggaran untuk KPU
Buru sebelum dianggarkan harus terlebih dahulu menunjukan audit dari pihak
terkait soal penggunaan anggaran hibah Pilkada Buru 2017. Terkait dengan
permintaan itu, maka pihak KPU Buru telah melampirkan hasil audit Inspektorat
Daerah yang baru saja diserahkan ke KPU Buru pada tanggal 7 Maret lalu, bahkan
untuk 5 (lima) daerah yang menyelenggarakan pilkada di Maluku, KPU Buru yang
pertama sudah diaudit dan hasil auditnya sudah diterima.
KPU Buru dalam
perencanaan anggaran pilkada 2017 telah mengusulkan anggaran sebesar Rp.
23.600.000.000,- namun yang disetujui yakni Rp. 19.000.000.000,- yang terdiri
dari Rp. 9.000.000.000,- dianggarkan
melalui APBD murni 2016, kemudian Rp. 3.000.000.000,- dianggarkan melalui APBD-P 2016 dan sisanya
Rp. 7.000.000.000,-dianggarkan melalui APBD murni 2017 dan itu tertuang dalam
Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Buru saat
itu Ramly Umasugi.
Nah, dalam
perjalanannya, ada sejumlah item anggaran yang mengalami perubahan. Contohnya :
biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dianggarkan Rp. 15.000.000
realisasinya jauh lebih besar yakni Rp. 400.000.000,-. Selain itu proses DPT
yang dimulai dari pengumuman Data pemilih, kemudian DPS, DPHP dan penetapan DPT
dianggarkan hanya 1 (satu) kali, namun realisasinya 2 (dua) kali, dimana saat
itu ada gugatan dari paslon terkait DPT yang sudah kita tetapkan ke Panwaslih,
dan panwaslih merekomendasikan kepada KPU Buru. Akhirnya diakomodir dan terjadi
penambahan DPT, hal ini pula berakibat terjadi percetakan surat suara
(logistic) sebanyak 2 (dua) kali.
Selain itu, kata
Soamole, anggaran untuk bimtek dan sosialisasi, sebelumnya tidak dianggarkan,
namun dalam perjalanan ada edaran KPU Pusat, dan itu hukumnya wajib
ditindaklanjuti untuk mengadakan bimtek dan sosialisasi. Hal ini turut
mempengaruhi pembengkakan anggaran dan terjadi pergeseran di sejumlah item
kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya.
Ditempat
terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Aziz Hentihu mengatakan, susuai agenda
DPRD Kabupaten Buru yakni pembahasan LKPj Bupati TA 2016, tidak membahas yang lain,
sementara dalam rapat awal tiba-tiba Sekretaris Daerah menyedorkan 2 (dua)
agenda tambahan yang sangat krusial yakni, penambahan anggaran Rp.
1.639.000.000,- untuk KPU Buru dan juga masuknya anggaran Rp. 2.500.000.000,-
untuk renovasi kediaman/pandopo Bupati Buru. Kedua agenda ini yang membuat DPRD
Kabupaten Buru harus ekstra untuk membahasnya, baik dari sisi administerasi
penganggaran maupun hukum.
"Bagi kami,
pembahasan soal kedua agenda itu nanti saja dibahas berikutnya, kita focus saja
untuk agenda LKPj Bupati 2016. Namun, lagi-lagi pihak eksekutif mau memaksa hal
itu, akibatnya terjadi insiden diluar perkiraan kita yang mengakibatkan Sekda
Achmad Assegaff jatuh pingsan di gedung DPRD Kamis (13/4) lalu akibat emosinya
yang tidak terkendali atas penolakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Buru Jaidun
Saanun," katanya.
Bagi kami,
lanjutnya, untuk persoalan penambahan anggaran pilkada untuk KPU Buru dan renovasi pandopo dijadwalkan kemudian
untk dibahas.
"Mengingat
saat ini perjalanan anggaran kita berada di antara APBD murni 2017 dan APBD
perubahan. Jadi sangat tidak memungkinkan untuk dipaksakan memotong
kegiatan-kegiatan yang lain yang sudah dianggarkan dan tinggal di kerjakan.
Bagi kami, jika
pihak eksekutif ingan memaksakan kehendak, maka, silahkan Penjabat Bupati Buru
membuat Perda untuk menganggarkan 2 (dua) item penambahan anggaran tersebut,
baik itu tambahan dana pilkada untuk KPU Buru sebesar Rp. 1.639.000.000,-
maupun renovasi pandopo bupati buru sebesar Rp. 2.500.000.000,- untuk Dinas
PUPR Kabupaten Buru," ujarna.
Namun, jika
Perda tersebut sudah dikeluarkan, maka jangan lagi meminta persetujuan dari
DPRD, karena itu sangat tidak mungkin.
Sejalan dengan
Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PPP, Ketua Fraksi PKB Jamaludin Bugis
mengatakan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Buru tetap pada pendiriannya bahwa,
permintaan tambahan dana Rp. 1.639.000.000,- untuk KPU Buru dan Rp.
2.500.000.000,- untuk renovasi Pandopo Bupati tidak akan du bahas saat ini.
"Pasalnya, kedua item anggaran tersebut kami memandang belum waktunya
untuk kita bahas, apalagi mengakomudir masuk dan memotong sejumlah anggaran
yang ada," katanya.
Artinya,
lanjutnya, apa yang sudah dianggarkan pada APBD tahun 2017 ini merupakan
kesepakatan bersama dan juga sangat penting untuk dikerjakan, "Kita harus
konsekuen apa yang sudah menjadi persetujuan bersama harus dijalankan, karena
itu sudah melalui proses dan juga merupakan kebutuhan yang harus dijalankan
oleh eksekutif," paparna.
Sesungguhnya,
katanya, ada hal yang jauh lebih penting dari kedua usulan tersebut, dan
herannya tidak ada perhatian serius dari pihak eksekutif untuk itu. Yakni,
anggaran untuk Calon Jamaah Haji 2017 dan juga MTQ Provinsi di Kabupaten Buru
Selatan.
"Bagi kami
dua agenda ini yang sangat penting dan membutuhkan perhatian serius kita
bersama. Ini malah sebaliknya, mementingkan hal-hal yang sifatnya bukan sebuah
kebutuhan," cetusnya.
Yang lebih aneh
lagi, dalam permohonan pihak KPU Buru, terdapat anggaran Rp. 2.000.000.000,-
untuk jasa advokasi sengketa pemilu. "Hal ini yang akan kita telusuri
kepada pihak-pihak terkait agar penggunaan anggaran oleh pihak KPU Buru
benar-benar sesuai. Kemudian ada biaya sewa kendaraan operasional sebesar Rp.
340.000.000,- dan juga biaya distribusi logistic yang masih hutang sebesar Rp.
300.000.000,-. Asumsi pihak KPU Buru tentu kami tidak bisa menerima begitu saja
dan akan kita cek bersama," kata Bugis.
(SBS-10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!