Close
Close

Warhangan Polisikan PTT Camat Namrole, Karena Diteriak Wartawan Pencuri

Namrole, SBS.
Meneriaki Wartawan pencuri, oknum pegawai tidak tetap (PTT) pada Kantor Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Saudin Rusli (27), warga Desa Lektama ini langsung di polisikan saat itu juga.

Pantauan Media ini, Rabu (12/4), di Mapolsek Namrole, oknum Wartawan pada koran Mingguan, Sudirman Warhangan mendatangi Mapolsek sekitar Pukul 14.55 Wit, guna melaporkan masalah pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saudin Rusli.

Warhangan diterima oleh seorang petugas polisi Bripda Natalis Rawulunubun yang saat itu bertugas piket dimana saat Warhangan dihadapan polisi menerangkan kronologisnya.

 Warhangan menjelaskan bahwa, kejadian itu terjadi di Desa Elfule, kecamatan Namrole pukul 14.30 Wit, saat itu dirinya sedang berada didalam rumah milik Sekertaris Camat (Sekcam) Namrole. 

''Waktu itu beta ada didalam rumah Sekcam. Lalu dia (pelaku) dengan sepeda motornya bataria wartawan pancuri, beta kaluar lihat dia,'' jelas Warhangan kepada polisi.

Lanjut Warhangan, tidak lama lagi pelaku kembali dan terus melontarkan kepada dirinya dengan kata yang sama yaitu "wartawan pencuri". Bahkan kalimat itu dibilang berulang-ulang kali oleh pelaku (Rusli-Red).

Warhangan mengakui pernah dituduh sebagai pencuri namun masalah itu telah diselesaikan di polisi karena dirinya tidak terbukti mencuri.

''Kalau saya pribadi dibilang sebagai pencuri, saya bisa terima dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Tetapi yang dibilang pencuri adalah wartawan, maka ini merupakan pelecehan terhadap organisasi dan masalah ini harus diproses hukum,'' tandasnya.

Disampaikan Warhangan bahwa, hal ini telah dilaporkannya ke Ketua PWI Bursel Taufik Tuanaya dan Sekertaris PWI Bursel Elvis Lahallo, dan sesuai anjuran dari ketua dan sekretaris disampaikan bahwa harus dilaporkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pantauan media ini, pelaku dijemput oleh anggota Polisi di rumahnya dan pelaku tiba di Mapolsek pukul 15.05 Wit, langsung berhadapan dengan polisi untuk dimintai keterangan.

Dihadapan polisi Rusli mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku saat itu dirinya sedang memiliki masalah dengan seseorang, namun kemarahan itu dilampiaskan kepada orang lain.

''Kalau ose ada masalah, kenapa ose lapiaskan ke orang lain. Lalu ose menghina wartawan,'' ujar petugas polisi ke pelaku.

Pelaku dihadapan polisi meminta maaf kepada Warhangan, namun dengan tegas Warhangan menolak dengan alasan bahwa dirinya telah melapor masalah ini ke Ketua dan Sekertaris PWI Bursel.

Namun karena pelaku terus meminta maaf kepada Warhangan, maka Warhangan memaafkan Rusli dengan catatan Rusli harus membuat surat pernyataan bermeterai  dan berjanji tidak mengulangi perbutannya lagi. Rusli menyanggupinya, serta  berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم