Melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur
Maluku Said Assagaff berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)
Maluku dapat memperkuat dinamika organisasi LPTQ di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur
Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth
Sahuburua, saat membuka Rakerda LTPQ Provinsi Maluku, Senin (2/5) yang
dipusatkan di ruang Aula Lantai II Kantor Bupati Bursel baru yang terletak di
Kilo Meter II Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole.
Menurut Assagaf, Rakerda LPTQ ini merupakan momentum yang baik untuk meninjau ulang secara keseluruhan posisi organisasi, dengan memperhatikan keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan oleh LPTQ selama ini.
“Melalui Rakerda ini, saya harap LPTQ dapat melakukan penataan organisasi dan merumuskan langkah-langkah strategis, serta program kerja yang bisa dilaksanakan dalam rangka memperkuat dinamika organisasi LPTQ di masa mendatang,” jelasnya.
Rakerda saat ini sebagai salah satu wujud kepedulian dan tanggung jawab kita bersama, untuk lebih meningkatkan peran dan kedudukan LPTQ sebagai salah satu lembaga yang berfungsi untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan baca, tulis, dan menghafal ayat-ayat Al-Qur’an dengan baik.
“Pelaksanaan Rakerda merupakan salah satu rangkaian dari acara MTQ, memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik, selain sebagai ajang silaturahim karena pada momentum MTQ, seluruh LPTQ dari Kabupaten/Kota hadir, tetapi juga sekaligus forum untuk mengevaluasi secara langsung pelaksanaan MTQ yang sedang berjalan, merumuskan program-program strategis, salah satunya adalah penetapan tuan rumah pelaksanaan MTQ berikutnya,” ungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku ini.
Ia menyebut, sejak dibentuk pada Tahun 1977 hingga saat ini, LPTQ telah berupaya mengembangkan dan membudayakan MTQ di berbagai tingkat dan jenjang pelaksanaan, serta kelompok usia peserta.
Kendati demikian, pelaksanaan MTQ itu
sudah berlangsung sebelum lahirnya LPTQ, tetapi selanjutnya peran LPTQ untuk
pengorganisasian dan pembinaan sangat besar bagi peningkatan kualitas MTQ, baik
di level Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Nasional hingga Internasional.
Sehingga perkembangan kedepan, fungsi dan peranan aktual yang diharapkan dari keberadaan LPTQ tidak hanya sekedar memperkuat dan melestarikan apa yang telah ada.
“Tetapi LPTQ harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang signifikan untuk membina dan memajukan berbagai aspek yang terkait dengan per-MTQ-an, seperti sistem dan metode penilaian, kaderisasi hakim dan sebagainya,” tutur orang nomor satu di Provinsi Maluku ini.
Di samping itu, dalam tataran kemasyarakatan, LPTQ memiliki fungsi dan peran yang sangat penting untuk turut menumbuh kembangkan pendidikan Al- Qur’an di tengah masyarakat.
Tambahnya, kerja sama dengan para tuang guru di negeri (kampung), TPA, pesantren, madrasah dan perguruan tinggi harus kita tingkatkan, perlu ada riset tentang permasalahan pendidikan Al-Qur’an di Maluku, serta perlu dirumuskan langkah-langkah trategis yang lebih progresif dan transformatif.
Pada konteks ini, Assagaf meminta kepada para Bupati dan Walikota se-Maluku serta Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku, untuk mari sama-sama kita beri perhatian terhadap pembangunan sektor keagamaan ini dalam rangka mewujudkan visi pemerintah Provinsi Maluku, yaitu mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, damai, aman, sejahtera, adil, berdaya saing dan relijius, dijiwai semangat Siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan.
“Saya harapkan, seluruh peserta Rakerda agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, membahas dan mengkaji semua permasalahan yang dihadapi, sehingga melalui Rakerda ini dapat merumuskan hal realistis, serta mampu diaplikasikan untuk pengembangan LPTQ kedepan, khususnya upaya pembinaan dan pengembangan MTQ di daerah ini,” kata Said. (SBS-03)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!