Close
Close

LPTQ Usulkan Kabupaten Buru Sebagai Tuan Rumah MTQ XXVIII

Namrole, SB
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku akan menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Provinsi Maluku, Senin (1/5) lalu yang telah melahirkan rekomendasi untuk mengusulkan Kabupaten Buru sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019 mendatang.

“Ada usulan-usulan tentang penetapan tuan rumah MTQ Tahun 2019 dan kemarin ada sebuah rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Buru, minta untuk jadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Tahun 2019,” kata Wakil Ketua LPTQ Maluku Aji Muhamad kepada wartawan ketika memberikan keterangan persnya di ruang pers Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel), Kamis (4/5) sore.

Menindaklanjuti usulan dan rekomendasi itu, maka LPTQ Maluku akan segera mengusulkannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku usai pelaksanaan MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Bursel.

“Itu akan ditampung dan akan kita ajukan kembali kepada Pemerintah Provinsi Maluku terhadap rekomendasi yang diajukan dan kesepakatan peserta Rakerda pada saat itu,” ungkapnya.

Setelah diusulkan nanti, kata Aji, keputusan soal disetujuinya Kabupaten Buru sebagai tuan rumah MTQ XXVIII Tahun 2019 atau tidak sudah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Soal nanti penetapan finalnya, itu adalah kewenangan Provinsi Maluku. Kami akan usulkan setelah kembali ke Ambon. Jadi, masih diusulkan,” terangnya.

Dirinya pun menjelaskan bahwa Rakerda LPTQ yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Senin (1/5) itu turut dihadiri oleh Ketua LPTQ Maluku yang juga Plt Bupati Buru Ismail Usemahu, pihak Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Kabag Kesra setiap kabupaten/kota di Maluku. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post