Namrole, SBS
Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku akan menindaklanjuti hasil
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Provinsi Maluku, Senin (1/5) lalu yang telah
melahirkan rekomendasi untuk mengusulkan Kabupaten Buru sebagai tuan rumah
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019
mendatang.
“Ada
usulan-usulan tentang penetapan tuan rumah MTQ Tahun 2019 dan kemarin ada
sebuah rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Buru, minta untuk jadi tuan rumah
pelaksanaan MTQ Tahun 2019,” kata Wakil Ketua LPTQ Maluku Aji Muhamad kepada
wartawan ketika memberikan keterangan persnya di ruang pers Kantor Bupati Buru
Selatan (Bursel), Kamis (4/5) sore.
Menindaklanjuti
usulan dan rekomendasi itu, maka LPTQ Maluku akan segera mengusulkannya kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku usai pelaksanaan MTQ XXVII Tingkat
Provinsi Maluku di Kabupaten Bursel.
“Itu akan
ditampung dan akan kita ajukan kembali kepada Pemerintah Provinsi Maluku
terhadap rekomendasi yang diajukan dan kesepakatan peserta Rakerda pada saat
itu,” ungkapnya.
Setelah
diusulkan nanti, kata Aji, keputusan soal disetujuinya Kabupaten Buru sebagai
tuan rumah MTQ XXVIII Tahun 2019 atau tidak sudah merupakan kewenangan
Pemerintah Provinsi Maluku.
“Soal nanti
penetapan finalnya, itu adalah kewenangan Provinsi Maluku. Kami akan usulkan
setelah kembali ke Ambon. Jadi, masih diusulkan,” terangnya.
Dirinya pun
menjelaskan bahwa Rakerda LPTQ yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Maluku
Zeth Sahuburua, Senin (1/5) itu turut dihadiri oleh Ketua LPTQ Maluku yang juga
Plt Bupati Buru Ismail Usemahu, pihak Kementerian Agama Provinsi Maluku dan
Kabag Kesra setiap kabupaten/kota di Maluku. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!