Close
Close

Berkedok Uji Coba, Pimpinan DPRD Buru "Murka" Pencurian Emas Oleh PT. BPS

Namlea, SBS
Aksi pencurian emas secara ilegal yang dilakukan oleh PT. BPS di lokasi camp Wasboli, Kecamatan Teluk Kayeli mendapat kecaman keras dari Pimpinan DPRD Kabupaten Buru. Diketahu pencurian berkedok uji coba itu telah berlangsung selama enam bulan lebih.

Pencurian ini diungkapkan Pimpinan DPRD Buru, Azis Hentihu dan Djalil Mukaddar setelah menerima aduan dari enam tokoh adat yang mendatangi DPRD Buru, Selasa siang (20/6).

Sejumlah tokoh adat yang dipimpin Kaksodin Ali Wael itu diterima dua Wakil Ketua DPRD Buru di ruang kerja Djalil Mukaddar. Turut hadir pula, anggota DPRD Buru dari Patai Demokrat Jafar Nurlatu.

“Ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. PT. BPS itu tugas pokoknya sesuai MoU dengan Gubernur Said Assagaff hanya menata dan mengelolah lingkungan di eks peti Gunung Botak dan peti Gogorea,” kecam Djalil.

Djalil dan Azis menjelaskan, untuk bisa mengolah emas, maka seharusnya PT. BPS mengantongi izin resmi terlebih dahulu dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan melalui berbagai prosedur yang berlaku.

“Tapi mereka kan sudah mengolah. Ini salah dan tidak dapat dibenarkan,” lagi kecam Djalil dan Azis.   

Di hadapan wakil rakyat ini, Ali Wael dan kawan-kawan ikut mengeluhan tindakan repsesif aparat kepoisian dengan menangkap sejumlah warga adat yang mengais rejeki di tambang Gunung Botak.

“Mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara, termasuk adik kandung saya. Sedangkan PT BPS yang terang-tarangan mencuri emas secara besar-besaran dilindungi aparat keaamanan,” sesal Ali Wael di hadapan pimpinan dewan.

Sementara Toni Waekibo di hadapan pimpinan dewan mengungkapkan, aksi pencurian emas besar-besaran dilakukan oleh PT. BPS setelah mengantongi sepenggal izin uji coba pengolahan yang diteken Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy tanggal 1 November 2016 lalu.

Menurut Toni, izin uji coba ini hanya sampai 10 Nopember 2016. Tapi kenyataan di lapangan, pengolahan emas oleh PT. BPS ini masih terus berlangsung dan dikawal ketat aparat keaamanan.

“Kami masyarakat adat tak bisa mendekat karena dijaga aparat keamanan bersenjata,” beber Toni.

Toni lalu mempermasalahkan penertiban peti Gunung Botak dan Gogorea dengan dalih penataan dan pengelolaan lingkungan, karena ada penggunaan bahan kimia berbahaya. Tapi kenapa PT. BPS yang melakukan rencaman dan juga menggunakan bahan kimia tidak dimasalahkan.

“Perusahan ini tak punya IUP pula. Apa mereka kebal hukum dan bahkan asetnya dijaga aparat?,” soalkan Toni lagi.

Di hadapan pimpinan dewan ini, Toni dkk mempermasalahkan kenapa PT BPS begitu leluasa mengambil material pasir emas dari Gunung Botak dan mengolahnya pula.

“Kenapa diizinkan oleh pemerintah. Ini kan persoalan dan kami tetap menolak PT. BPS, karena kami tetap menginginkan tambang rakyat,” tegas Toni.

Sedangkan Kaksodin Ali Wael menambahkan, kalau para petinggi adat dari dataran tinggi Petuanan Kayeli dengan tegas menolak PT. BPS untuk mengelola emas di tambang Gunung Botak.

“Beta singkat saja, terkait PT. BPS kami petinggi adat menolak, karena banyak sekali PT. BPS bikin sakit hati katong tokoh adat maupun masyarakat adat. Banyak yang dia lakukan yang bikin sakit hati katong tokoh adat maupun masyarakat adat dengan meminjam tangan aparat menangkap masyarakat adat. Beta pung masyarakat, beta punya adik kandung sendiri ada di penjara. Itu kelakuan BPS,” beber Ali Wael.

Menanggapi keluh kesah dan temuan masyarakar adat soal pengolahan emas oleh PT. BPS itu, sekali lagi Djalil dan Azis meminta Ali Wael dkk untuk bersabar hati sampai selesai lebaran Idul Fitri.

Djalil dan Azis berjanji akan sidak ke TKP dan bila ditemukan bukti, maka masalah ini harus diselesaikan sesuai hokum yang berlaku.(SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post