Close
Close

Bantuan Perumahan di Buru Diduga Diselewengkan


Namlea, SB
Bantuan perumahan sebesar Rp.15 juta per Kepala Keluarga (KK) di Dusun Miskoko, Kecamatan Fenalisela, Kabupaten Buru diduga diselewengkan.

Hal itu diuangkapkan Rohani Tasidjawa, ahli waris pemilik lahan kepada Suaraburuselatan.com di Namlea, Senin (31/7).

"Ada masalah, dan kami sudah sarankan untuk dipending lalu dibetulkan nama-nama warga yang berhak menerimanya," harap Rohani Tasidjawa.

Tasdjawa lebih jauh mengungkapkan, awalnya proyek dari Kementrian Perumahan Rakyat ini sebelum masuk ke Kabupaten Buru, ia sebagai salah satu ahli waris pemilik lahan ikut dilibatkan dan dimintai bantuan agar proyek ini dapat berjalan lancar.

Akan tetapi, ditengah perjalanan, ia dan keluarganya tak lagi dilibatkan dan diam-diam pihak Dinas Perumahan Rakyat Maluku dan Dinas PU Maluku sudah berjalan sendiri dengan meminta Kepala Dusun Miskoko, Samuel Simon Nacikit (47 tahun) untuk membuat surat hibah palsu.

Sambil memperlihatkan surat hibah palsu tertanggal 29 Nopember 2016 itu, Rohani menjelaskan, kalau Samuel Simon Nacikit bertindak sebagai pihak pertama dan mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan.

Selanjutnya, Samuel menyerahkan lahan yang bukan miliknya itu kepada warga yang diwakili oleh empat oknum masing-masing Julius Tasidjawa, Niksen Nacikit, Simon Leslessy dan Fendy Waemese.
Pembuatan surat hibah palsu itu ikut dibubuhi tandatangan oleh dua orang saksi, Joni Nacikit dan Esmin Leslessy.

Rohani mengaku kalau ia dan ahli waris lainnya sangat mensuport program pemerintah ini dan meminta agar dibetulkan administrasinya.

Kemudian agar bantuan perumahan itu diberikan kepada warga miskin yang berhak menerimanya. Namun hal itu tak digubris sampai hari ini.

Bahkan ada satu oknum pengusaha yang didekati guna mendapatkan surat keterangan kalau lahan pemukiman warga Miskoko itu berada di areal Dusun Kayu Putih milik orang tua Rohani Tasidjawa dan telah dijual kepada pengusaha tersebut.

"Dengan mengaku sebagai pemilik lahan, oknum pengusaha ini diberi imbalan Rp.750.000 per unit bantuan rumah dipotong dari dana Rp.15 juta tadi," beber Rohani.

Rohani meminta Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku, Kasrul Selang dan Kadis PU Provinsi Maluku Ismail Usemahu agar ikut campur tangan dalam mengoreksi bantuan perumahan di Kabupaten Buru  karena ada ditemukan banyak masalah.

Di Miskoko misalnya, ada warga yang punya rumah beton atas nama Joni Nacikit ikut diberikan bantuan.

Ada juga oknum yang bukan penduduk Miskoko, tapi bermukim di tempat lain dan punya rumah beton, juga kecipratan bantuan. Ia lalu menyebut nama  Deni Nacikit , warga Desa Lamahang, Kecamatan Waplau.

Ada juga empat nama penghuni dalam satu rumah diberikan bantuan perumahan,  alias dapat jatah empat rumah.

Ia juga mencontohkan pasangan suami istri Yulius Tasidjawa dan Serli Nacikit yang masing-masing mendapat jatah bantuan perumahan.

"Laki dapat, bini jua dapat lai. Sementara ada orang lain yang sangat membutuhkan bantuan tidak ikut kebagian," sesalkan Rohani.

Dikatakannya lagi, kalau bantuan perumahan ini tidak diuangkan tapi diberikan dalam bentuk barang meliputi semen, seng, batu, pasir dan kayu, serta paku.

Kalaupun diberikan dalam bentuk barang, maka harus ada musyawarah dengan warga penerima bantuan untuk menunjuk toko bahan bangunan yang bisa mengorder kebutuhan barang tersebut dengan harga paling murah.

Tapi yang terjadi, oknum petugas di lapangan telah menunjuk dua pengusaha jasa konstruksi untuk menyuplai bahan-bahan bangunan tersebut, yakni Sugeng dan Tambo Lestari.


"Akhirnya bantuan yang sampai ke warga separohnya sudah pindah tangan untuk keuntungan pengusaha," tuturnya. (SBS-06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post