Namlea, SBS
Bantuan
perumahan sebesar Rp.15 juta per Kepala Keluarga (KK) di Dusun Miskoko,
Kecamatan Fenalisela, Kabupaten Buru diduga diselewengkan.
Hal itu
diuangkapkan Rohani Tasidjawa, ahli waris pemilik lahan kepada Suaraburuselatan.com
di Namlea, Senin (31/7).
"Ada
masalah, dan kami sudah sarankan untuk dipending lalu dibetulkan nama-nama
warga yang berhak menerimanya," harap Rohani Tasidjawa.
Tasdjawa lebih
jauh mengungkapkan, awalnya proyek dari Kementrian Perumahan Rakyat ini sebelum
masuk ke Kabupaten Buru, ia sebagai salah satu ahli waris pemilik lahan ikut
dilibatkan dan dimintai bantuan agar proyek ini dapat berjalan lancar.
Akan tetapi,
ditengah perjalanan, ia dan keluarganya tak lagi dilibatkan dan diam-diam pihak
Dinas Perumahan Rakyat Maluku dan Dinas PU Maluku sudah berjalan sendiri dengan
meminta Kepala Dusun Miskoko, Samuel Simon Nacikit (47 tahun) untuk membuat
surat hibah palsu.
Sambil
memperlihatkan surat hibah palsu tertanggal 29 Nopember 2016 itu, Rohani
menjelaskan, kalau Samuel Simon Nacikit bertindak sebagai pihak pertama dan
mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan.
Selanjutnya,
Samuel menyerahkan lahan yang bukan miliknya itu kepada warga yang diwakili
oleh empat oknum masing-masing Julius Tasidjawa, Niksen Nacikit, Simon Leslessy
dan Fendy Waemese.
Pembuatan surat
hibah palsu itu ikut dibubuhi tandatangan oleh dua orang saksi, Joni Nacikit
dan Esmin Leslessy.
Rohani mengaku kalau ia dan ahli waris lainnya
sangat mensuport program pemerintah ini dan meminta agar dibetulkan
administrasinya.
Kemudian agar
bantuan perumahan itu diberikan kepada warga miskin yang berhak menerimanya.
Namun hal itu tak digubris sampai hari ini.
Bahkan ada satu
oknum pengusaha yang didekati guna mendapatkan surat keterangan kalau lahan
pemukiman warga Miskoko itu berada di areal Dusun Kayu Putih milik orang tua
Rohani Tasidjawa dan telah dijual kepada pengusaha tersebut.
"Dengan
mengaku sebagai pemilik lahan, oknum pengusaha ini diberi imbalan Rp.750.000
per unit bantuan rumah dipotong dari dana Rp.15 juta tadi," beber Rohani.
Rohani meminta
Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku, Kasrul Selang dan Kadis PU
Provinsi Maluku Ismail Usemahu agar ikut campur tangan dalam mengoreksi bantuan
perumahan di Kabupaten Buru karena ada
ditemukan banyak masalah.
Di Miskoko
misalnya, ada warga yang punya rumah beton atas nama Joni Nacikit ikut
diberikan bantuan.
Ada juga oknum
yang bukan penduduk Miskoko, tapi bermukim di tempat lain dan punya rumah
beton, juga kecipratan bantuan. Ia lalu menyebut nama Deni Nacikit , warga Desa Lamahang, Kecamatan
Waplau.
Ada juga empat
nama penghuni dalam satu rumah diberikan bantuan perumahan, alias dapat jatah empat rumah.
Ia juga
mencontohkan pasangan suami istri Yulius Tasidjawa dan Serli Nacikit yang
masing-masing mendapat jatah bantuan perumahan.
"Laki
dapat, bini jua dapat lai. Sementara ada orang lain yang sangat membutuhkan
bantuan tidak ikut kebagian," sesalkan Rohani.
Dikatakannya
lagi, kalau bantuan perumahan ini tidak diuangkan tapi diberikan dalam bentuk
barang meliputi semen, seng, batu, pasir dan kayu, serta paku.
Kalaupun
diberikan dalam bentuk barang, maka harus ada musyawarah dengan warga penerima
bantuan untuk menunjuk toko bahan bangunan yang bisa mengorder kebutuhan barang
tersebut dengan harga paling murah.
Tapi yang
terjadi, oknum petugas di lapangan telah menunjuk dua pengusaha jasa konstruksi
untuk menyuplai bahan-bahan bangunan tersebut, yakni Sugeng dan Tambo Lestari.
"Akhirnya
bantuan yang sampai ke warga separohnya sudah pindah tangan untuk keuntungan
pengusaha," tuturnya. (SBS-06)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!