Kasus ijazah SMP
palsu dengan tersangka Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres
Buru ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Senin
(24/7).
“Alhamdulillah
kebetulan hari ini (Senin-red) tadi sudah kita limpahkan ke JPU. Yang
melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres Buru
AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.
Citra mengaku
bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal
Kades Hotte, Yusul Latuwael.
“Sementara ini
tersangka tunggal (Yusuf Latuwael-red),” ucapnya.
Saat ditanyai,
apakah ada kemungkinan adanya tersangka lain yang turut membantu dalam praktek
pemalsuan ijazah ini, Citra tak menjawabnya.
Sebelumnya, Citra
menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan
pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang
Kades.
“Iya sudah jadi
tersangka sejak beberapa waktu lalu,” kata Kasat via telepon selulernya kepada wartawan,
Sabtu (8/7) malam.
Menurutnya, saat
ini berkas-berkas kasus ini sementara disiapkan untuk pada waktunya di
limpahkan ke pihak kejaksanaan sambil menunggu jaksa Kejari Buru yang sementara
cuti sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.
“Berkas-berkasnya
sementara kita lengkapi dan siapkan. Kita tunggu jaksa selesai cuti dan
merayakan hari raya, maka akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.
Walaupun telah
berstatus tersangka, Kasat mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena
Yusuf dianggab cukup koperatif dalam menjalani seluruh proses hokum yang
membelitnya.
“Soal penahanan
itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang
bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak
ditahan,” paparnya.
Untuk diketahui,
Yusuf adalah salah satu Kades terpilih yang telah dilantik oleh Bupati Bursel
Tagop Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30
Januari 2017 lalu di ruang Aula Kantor Bupati Bursel.
Dimana, Yusuf
dilantik setelah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Desa
Hotte pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, setelah sebanyak 52 Desa di Kabupaten
berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu melaksanakan Pilkades serentak.
Namun, kini
kemenangan itu akan berbuah pahit, lantaran Yusuf yang telah dipolisikan
sebelum Pilkades digelar itu akan segera mendekam di penjara dan meninggalkan
jabatan Kades yang saat ini dijabatnya. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!