Close
Close

Kasus Ijazah Palsu Kades Hotte Telah Dilimpahkan Polisi ke Jaksa

Namrole, SB
Kasus ijazah SMP palsu dengan tersangka Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Senin (24/7).

“Alhamdulillah kebetulan hari ini (Senin-red) tadi sudah kita limpahkan ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.

Citra mengaku bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades Hotte, Yusul Latuwael.

“Sementara ini tersangka tunggal (Yusuf Latuwael-red),” ucapnya.

Saat ditanyai, apakah ada kemungkinan adanya tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan ijazah ini, Citra tak menjawabnya.

Sebelumnya, Citra menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades.

“Iya sudah jadi tersangka sejak beberapa waktu lalu,” kata Kasat via telepon selulernya kepada wartawan, Sabtu (8/7) malam.

Menurutnya, saat ini berkas-berkas kasus ini sementara disiapkan untuk pada waktunya di limpahkan ke pihak kejaksanaan sambil menunggu jaksa Kejari Buru yang sementara cuti sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.

“Berkas-berkasnya sementara kita lengkapi dan siapkan. Kita tunggu jaksa selesai cuti dan merayakan hari raya, maka akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Walaupun telah berstatus tersangka, Kasat mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggab cukup koperatif dalam menjalani seluruh proses hokum yang membelitnya.

“Soal penahanan itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak ditahan,” paparnya.

Untuk diketahui, Yusuf adalah salah satu Kades terpilih yang telah dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 lalu di ruang Aula Kantor Bupati Bursel.

Dimana, Yusuf dilantik setelah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Desa Hotte pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, setelah sebanyak 52 Desa di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu melaksanakan Pilkades serentak.


Namun, kini kemenangan itu akan berbuah pahit, lantaran Yusuf yang telah dipolisikan sebelum Pilkades digelar itu akan segera mendekam di penjara dan meninggalkan jabatan Kades yang saat ini dijabatnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم