Dalam waktu dekat, penyidik Polres
Buru berencana akan melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Anwa Anwar
Alimudin (38), warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) yang tewas dibacok oleh Tamrin Ode yang juga warga Desa setempat, Rabu
(24/5) lalu.
Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan
Citra kepada SBS via pesan singkatnya mengaku bahwa rekonstruksi yang akan
dilakukan pihaknya itu merupakan salah satu petunjuk dari jaksa, setelah jaksa
mengembalikan berkas kasus atau P19 kasus tersebut minggu lalu.
“Saat ini kami sedang melengkapi
berkas berdasarkan petunjuk dari jaksa (P-19). Rencananya minggu ini akan kita
rekonstruksi kasus tersebut,” kata Citra.
Dirinya menjelaskan bahwa proses P19
itu telah terjadi sejak minggu lalu dan ada sejumlah petunjuk jaksa yang harus
dilengkapi pihaknya sebelum kemudian melimpahkan lagi berkas kasus ini ke
jaksa.
“Pada intinya kita sedang melengkapi
petunjuk-petunjuknya. Saya tidak bisa
jelaskan satu persatu mengingat itu adallah objek penyidikan. Untuk P19
itu minggu lalu,” jelasnya.
Citra berharap, minggu depan kasus
ini sudah bisa dilimpahkan lagi ke jaksa setelah pihaknya mememnuhi semua
petunjuk jaksa.
“Rencananya kemungkinan dalam minggu depan setelah rekonstruksi.
Mudah-mudahan bisa cepat,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Anwar
Alimudin (38), warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Rabu (24/5) tewas setelah dibacok oleh Tamrin Ode yang juga warga
Desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SBS, kejadiaan yang menewaskan Anwar itu
berawal ketika adanya percekcokan antara pelaku dan adik korban, Awal (35).
Dimana, pelaku sering menyampaikan
kepada adik korban agar menggali timbunan disamping rumahnya supaya air hujan
tidak merembes ke teras rumah pelaku.
Sebab, pelaku merasa pada saat turun
hujan, air selalu merembes ke rumah pelaku dan anak pelaku yang selalu
membersihkan air tersebut, namun adik kandung korban tidak pernah mengindahkan
perkataan pelaku.
Kemudian, pada pukul 16.10 WIT,
pelaku memarahi adik korban sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan adik
korban.
Bahkan, sempat terjadi perkelahian antara adik
korban dengan pelaku. Kemudian adik kandung korban pergi memanggil beberapa
keluarganya termasuk korban.
Pada pukul 16.30 WIT, korban dan beberapa
anggota keluarganya datang ke rumah pelaku dan korban langsung mendobrak pintu
rumah pelaku sambil memaki pelaku dan terjadilah pertengkaran yang
mengakibatkan pelaku yang sudah memegang parang dan dalam keadaan emosi
langsung membacok korban di depan rumah pelaku sebanyak 4 (empat) kali.
Pada saat kejadian pembacokan, pelaku
sempat dihalau oleh beberapa anggota keluarganya, termasuk dengan anggota
Polsek Waesama, namun tidak sempat lagi karena pelaku telah menyerang korban
dengan emosi.
Atas kejadian itu, pelaku kemudian
diamankan oleh anggota Polsek Waesama dan sempat dipukul oleh beberapa anggota
keluarganya pada bagian kepala yang menyebabkan pelaku mengalami luka lecet di
kepala.
Sementara untuk mengantisipasi
kemarahan keluarga korban, maka pihak Polsek Waesama dan Koramil Wamsisi
mengamankan pelaku ke Polsek Namrole untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Sementara, korban kemudian dibawa ke
Puskesmas Wamsisi, namun karena kondisi korban yang luka cukup parah sehingga
dirujuk ke RSUD Namrole pada pukul 18.00 WIT, hanya saja dalam perjalanan,
ketika tiba di Desa Oki Baru Kecamatan Namrole, korban sudah meninggal dunia
karena kehabisan darah akibat pembacokan yang dialaminya.
Namun, korban tetap dibawa ke RSU
Namrole dan tiba di RSU Namrole pukul 19.00 WIT dan selanjutnya divisum oleh
dokter. Usai itu, korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan
dirumah duka di Desa Wamsisi.
Korban diketahui mengalami luka sobek
bagian kepala, luka sobek bagian leher sampai ke dada, luka lecet di bahu
sebelah kiri, luka sobek di jari telunjuk kiri dan luka lecet di ibu jari kiri.
Sedangkan pelaku diketahui mengalami
luka lecet di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Kasus ini sudah ditangani oleh pihak
Polsek Waesama dan pelaku sementara diamanakna di Mapolsek Namrole untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kapolsek Waesama Ibda
Ode Kubaisi dan Danramil Wamsisi Kapten Inf. Simamora yang dihubungi via
telepon selulernya ternyata tak bisa dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan
untuk mengkonfirmasi kejadian ini pun tak dibalas. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!