Rencana penyidik Polres Buru untuk menggelar rekonstruksi
kasus pembunuhan Anwar Alimudin (38), warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama,
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang tewas dibacok oleh Tamrin Ode yang juga
warga Desa setempat, Rabu (24/5) lalu hingga kini belum terealisasi.
Padahal, sebelumnya penyidik berencana untuk menggelar proses
rekonstruksi kasus ini pada minggu lalu untuk memenuhi petunjuk jaksa.
“Minggu lalu belum terlaksana karena kami masih melengkapi
berkas dann juga melihat kesesuaian waktu dengan JPU-nya. Mudah-mudahan minggu
ini bisa terlaksana atau paling lambat minggu depan. Doakan saja,” kata Reskrim
Polres Buru AKP M Ryan Citra via pesan WhtsApp kepada Wartawan, Rabu (26/7).
Menurutnya, rekonstruksi tersebut tidak bisa dilakukan oleh
pihak kepolisian secara sepihak, tetapi harus pula dihadiri oleh pihak JPU.
“Karena rekonstruksi bukan hanya dihadiri oleh penyidik
polisi saja, tetapi juga harus ada JPU yang hadir disitu,” terangnya.
Kasat mengaku, jika proses rekonstruksi tersebut telah
terlaksana, maka secepatnya akan dilakukan pelimpahan kembali berkas kasus
tersebut. “Insya Allah, segera mungkin, itu harapan kami,” ucapnya.
Untuk diketahui, Anwar Alimudin (38), warga Desa Wamsisi
Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu (24/5) tewas setelah
dibacok oleh Tamrin Ode yang juga warga Desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kejadiaan yang
menewaskan Anwar itu berawal ketika adanya percekcokan antara pelaku dan adik
korban, Awal (35).
Dimana, pelaku sering menyampaikan kepada adik korban agar
menggali timbunan disamping rumahnya supaya air hujan tidak merembes ke teras
rumah pelaku.
Sebab, pelaku merasa pada saat turun hujan, air selalu
merembes ke rumah pelaku dan anak pelaku yang selalu membersihkan air tersebut,
namun adik kandung korban tidak pernah mengindahkan perkataan pelaku.
Kemudian, pada pukul 16.10 WIT, pelaku memarahi adik korban
sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan adik korban. Bahkan, sempat terjadi
perkelahian antara adik korban dengan pelaku. Kemudian adik kandung korban
pergi memanggil beberapa keluarganya termasuk korban.
Pada pukul 16.30 WIT, korban dan beberapa anggota keluarganya
datang ke rumah pelaku dan korban langsung mendobrak pintu rumah pelaku sambil
memaki pelaku dan terjadilah pertengkaran yang mengakibatkan pelaku yang sudah
memegang parang dan dalam keadaan emosi langsung membacok korban di depan rumah
pelaku sebanyak 4 (empat) kali.
Pada saat kejadian pembacokan, pelaku sempat dihalau oleh
beberapa anggota keluarganya, termasuk dengan anggota Polsek Waesama, namun
tidak sempat lagi karena pelaku telah menyerang korban dengan emosi.
Atas kejadian itu, pelaku kemudian diamankan oleh anggota
Polsek Waesama dan sempat dipukul oleh beberapa anggota keluarganya pada bagian
kepala yang menyebabkan pelaku mengalami luka lecet di kepala.
Sementara untuk mengantisipasi kemarahan keluarga korban,
maka pihak Polsek Waesama dan Koramil Wamsisi mengamankan pelaku ke Polsek
Namrole untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Sementara, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wamsisi, namun
karena kondisi korban yang luka cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Namrole
pada pukul 18.00 WIT, hanya saja dalam perjalanan, ketika tiba di Desa Oki Baru
Kecamatan Namrole, korban sudah meninggal dunia karena kehabisan darah akibat
pembacokan yang dialaminya.
Namun, korban tetap dibawa ke RSU Namrole dan tiba di RSU
Namrole pukul 19.00 WIT dan selanjutnya divisum oleh dokter. Usai itu, korban
langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka di Desa
Wamsisi.
Korban diketahui mengalami luka sobek bagian kepala, luka
sobek bagian leher sampai ke dada, luka lecet di bahu sebelah kiri, luka sobek
di jari telunjuk kiri dan luka lecet di ibu jari kiri.
Sementara pelaku diketahui mengalami luka lecet di kepala
akibat pukulan benda tumpul. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!