Close
Close

Sebanyak 16 ASN Bursel Dapat Pembinaan Karena Tidak Masuk Kerja

Namrole, SB
Sesuai hasil sidak pasca libur hari raya Idul Fitri Tahun 2017, dari jumlah pegawai 4.424 orang, sampai dengan tanggal 5 Juli kemarin pada akhir sidak jumlah pegawai yang masuk kerja 91,26 persen.

“Demikian sisa dari itu 0,8 sekian persen yang tidak masuk kantor dan akan mendapat sangsi penahanan gaji pada SKPD masing-masing,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bursel, AM Laitupa kepada wartawan di Kantor Bupati kemarin.

Sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada sidak hari terakhir yang jumlah keseluruhan 2.374, yang masuk kantor 82 persen dan tersisa 18 persen belum masuk kantor dan akan juga mendapat sanksi yang sama.

“Saat ini kami baru terima beberapa laporan dari SKPD terkait dengan laporan panggil kepada PNS dan PTT yang tidak masuk kantor,” sebut Laitupa.

Laitupa menjelaskan sesuai dengan hasil sidak dan peraturan yang mengatur bahwa apabila PNS atau PTT yang tidak masuk kantor sampai tanggal 5 Juli, maka akan mendapat sanksi penahanan gaji selama sebulan.

Laitupa juga menambahkan bahwa aturan tersebut tidak main-main karena terbukti sudah ada yang dibina dan hasilnya akan dibahas di Komisi Disiplin ASN.

“Kurang lebih sampai dengan saat ini saya cek terakhir ada kurang lebih 16 orang pegawai telah dilakukan pembinaan kepada mereka dimana sebelumnya yang dipanggil sebanyak 62 orang,” ungkapnya.


Sementara untuk PTT kata Laitupa, belum dapat laporan, tetapi kurang lebih 200 PTT yang akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan,” sebutnya. (SBS-08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post