Said Lestaluhu selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel) Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Dayanto sekalu Sekretaris diharapkan bisa menghasilkan komisioner Panwas Kabupaten Bursel yang bersih.
Sehingga untuk mencapai hal itu,
Timsel harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekaisme yang diatur dalam
undang-undang tanpa mau diinterfensi oleh pihak mana pun.
“Jadi, pada
prinsipnya seluruh tahapan jenjang seleksi harus berdasar pada mekanisme rekruitmen
anggota Panwas yang transparan, partisipatoris, kredible dan akuntabel,
sebagaimana diatur dalam rumusan norma UU RI No.15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu dan UU RI No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati dan Walikota,” kata Praktisi Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid kepada SBS
via pesan WhatsApp, Jumat (21/7).
Menurut Bachmid,
berdasarkan mandat yuridis yang diberikan kepada Timsel, maka Timsel harus bisa
mmemastikan supaya calon-calon anggota Panwas yang dihasilkan nantinya memang benar-benar
layak.
“Dengan
demikian, berdasarkan mandate yuridis yang diberikan kepada Timsel adalah untuk
memastikan agar calon-calon anggota Panwas yang dihasilkan adalah mereka-mereka
yang dianggap layak dan yang terbaik sebagai Pengawas Pemilihan, agar produk
Pemilihan kepala daerah yang dihasilkan benar-benar memenuhi legitimasi politik
yang tinggi,” ujarnya.
Terkait itu,
Fahri minta agar Timsel harus bersikap konsisten dan tak membiarkan oknum-oknum
tertentu yang terlibat dengan partai politik atau pun yang diragukan
integritasnya lolos dalam proses seleksi ini.
“Untuk itu,
Timsel harus mampu dan konsisten dalam menjaring calon-calom yang handal dan
bersih, baik bersih dari anasir-anasir politik, dalam artian bukan fungsionaris
Parpol maupun afiliasi dengan Parpol sebagai prasyarat penggunaan prinsip
imparsialitas (independensi), maupun syarat-syarat yang lain seperti integritas
dan moralitas calon anggota Panwas..Unsur-unsur itu secara akumulatif mutlak
dipedomani oleh Timsel dalam proses rekruitmen calon anggota Panwas ini,”
ucapnya.
Sebab, tambah
Fahri, hal ini sangat linier dengan produk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
secara keseluruhan nantinya yang diharapkan dapat melahirkan produk ddmokrasii
yang berkualitas.
“Kita sangat
berharap kualitas dan integritas penyelenggara Pilkada unttuk Pilgub Maluku
ini, sehingga publik dapat menaruh ekspektasi terhadap hajatan pesta demokrasi
lokal ini dengan suka cita, yang pada akhirnya dapat melahirkan pemimpin Maluku
yang kualified,” harapnya.
Tak hanya Fahri,
Sekretaris DPD KNPI Maluku, Hesky Lesnussa pun berharap agar dalam penentuan
hasil seleksi oleh Timsel ini bebas dari interfensi pihak manapun.
“Kami berharap
pihak Timsel dapat bekerja dan memutuskan hasil seleksi Panwas Kabupaten Bursel
ini secara mandiri tanpa diinterfensi oleh pihak manapun yang diduga memiliki
kepentingan politik terselubung,” kata Lesnussa kepada SBS via telepon
selulernya, Jumat (21/7).
Sementara itu,
terkait dengan masuknya banyak laporan masyarakat ke Timsel soal para oknum peserta
seleksi, Lesnussa berharap bisa menjadi masukan yang pada saatnya bisa ditindak
lanjuti oleh Timsel secara serius.
“Kalau ada
banyak laporan yang masuk ke Timsel soal peserta seleksi, itu berarti Timsel
harus benar-benar serius dalam meminta klarifikasi peserta seleksi yang
dilaporkan dan kami berharap Timsel tidak kecolongan dalam meloloskan
komisioner Panwas Bursel yang bermasalah nantinya,” harap Lesnussa.
Sebab, baginya,
seperti apa pengawasan berbagai agenda politik kedepannya di Kabupaten Bursel,
itu tergantung dari kualitas komisioner Panwas Bursel yang dihasilkan oleh
Timsel yang melakukan proses seleksi kali ini.
Sebelumnya
diberitakan, hingga kini pihak Tim Seleksi (Timsel) Panwas Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) telah menerima laporan masyarakat tentang para Calon Anggota
Panwas Bursel yang mengikuti seleksi Panwas di daerah itu.
Hal itu
diungkapkan Ketua Timsel Panwas Kabupaten Bursel, Said Lestaluhu kepada SBS via
telepon selulernya, Kamis (20/7).
“Iya sampai saat
ini kami telah menerima banyak sekali laporan masyarakat tentang para perserta
seleksi anggota Panwas Kabupaen Bursel,” kata Lestaluhu.
Lestaluhu
menjelaskan bahwa laporan yang masuk kepada pihaknya itu antara lain terkait
dengan keterlibatan sejumlah peserta seleksi dengan partai politik maupun
aktivitas politik serta terkait dengan etika, moral dan integritas mereka.
Terkait dengan
adanya laporan-laporan tersebut, maka pihaknya akan memnta klarifikasi para
peserta seleksi yang dilaporkan ketika melakukan tes wawancara nantinya.
“Jadi, akan kita
minta klarifikasi mereka terkait dengan laporan-laporan yang kami terima
tersebut,” ucapnya.
Sementara
terkait dengan hasil tes tertulis, Lestaluhu mengaku akan diumumkan sekitar
tanggal 22-23 Juli 2017 nanti serempak dengan Kabupaten/Kota lainnya di Maluku.
Sedangkan untuk
tes wawancara, akan dilakukan setelah hasil tes tertulis diumumkan. Dimana,
Timsel akan melayangkan undangan kepada para peserta seleksi yang lulus tes
tertulis tersebut.
Untuk diketahui,
33 peserta seleksi anggota Panwas Kabupaten Bursel yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi sesuai Keputusan Timsel Nomor
02.b/Peng/Timsel-Buru.Bursel/VII/2017 yang ditanda tangani oleh Ketua Timsel
Said Lestaluhu dan Sekretaris Timsel Dayanto telah mengikuti tes tertulis,
Minggu (16/7).
Mereka terdiri
dari Robo Souwakil, Raeham Solissa, Stevano Steven Kailola, Arif Junaidi Bahta,
Abdullah Souwakil, Siyusuf Solissa, Husen Souwakil, Roby Tasidjawa, Arifin Ipa,
Jufri Titawael, Katarudin Sowakil, Raden Booy, Jusril Lesilawang, Dedi Pattiasina,
Ali Sella, Amadin Lausepa, Musa Belatu dan Dayang Solissa.
Kemudian, La
Anusalim Buton, M Jen Loilatu, Muhamad Nasir Huwat, Abdul Aziz Rumain, Husen
Pune, Hasan Souwakil, Umar Alkatiri, Sahidan Souwakil, La Ode Marno, Steni
Safia Astrani Saimima, Mahmud Seknun, Fajardat Khan, Siamin Loilatu, Ilham
Sowakil dan Ahmad Wael. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!