Close
Close

Timsel Harus Menghasilkan Panwas Bursel Yang Bersih Sesuai Mekanisme

Namrole, SB
Said Lestaluhu selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel) Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Dayanto sekalu Sekretaris diharapkan bisa menghasilkan komisioner Panwas Kabupaten Bursel yang bersih.

Sehingga untuk mencapai hal itu, Timsel harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekaisme yang diatur dalam undang-undang tanpa mau diinterfensi oleh pihak mana pun.

“Jadi, pada prinsipnya seluruh tahapan jenjang seleksi harus berdasar pada mekanisme rekruitmen anggota Panwas yang transparan, partisipatoris, kredible dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam rumusan norma UU RI No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU RI No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” kata Praktisi Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid kepada SBS via pesan WhatsApp, Jumat (21/7).

Menurut Bachmid, berdasarkan mandat yuridis yang diberikan kepada Timsel, maka Timsel harus bisa mmemastikan supaya calon-calon anggota Panwas yang dihasilkan nantinya memang benar-benar layak.

“Dengan demikian, berdasarkan mandate yuridis yang diberikan kepada Timsel adalah untuk memastikan agar calon-calon anggota Panwas yang dihasilkan adalah mereka-mereka yang dianggap layak dan yang terbaik sebagai Pengawas Pemilihan, agar produk Pemilihan kepala daerah yang dihasilkan benar-benar memenuhi legitimasi politik yang tinggi,” ujarnya.

Terkait itu, Fahri minta agar Timsel harus bersikap konsisten dan tak membiarkan oknum-oknum tertentu yang terlibat dengan partai politik atau pun yang diragukan integritasnya lolos dalam proses seleksi ini.

“Untuk itu, Timsel harus mampu dan konsisten dalam menjaring calon-calom yang handal dan bersih, baik bersih dari anasir-anasir politik, dalam artian bukan fungsionaris Parpol maupun afiliasi dengan Parpol sebagai prasyarat penggunaan prinsip imparsialitas (independensi), maupun syarat-syarat yang lain seperti integritas dan moralitas calon anggota Panwas..Unsur-unsur itu secara akumulatif mutlak dipedomani oleh Timsel dalam proses rekruitmen calon anggota Panwas ini,” ucapnya.

Sebab, tambah Fahri, hal ini sangat linier dengan produk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara keseluruhan nantinya yang diharapkan dapat melahirkan produk ddmokrasii yang berkualitas.

“Kita sangat berharap kualitas dan integritas penyelenggara Pilkada unttuk Pilgub Maluku ini, sehingga publik dapat menaruh ekspektasi terhadap hajatan pesta demokrasi lokal ini dengan suka cita, yang pada akhirnya dapat melahirkan pemimpin Maluku yang kualified,” harapnya.

Tak hanya Fahri, Sekretaris DPD KNPI Maluku, Hesky Lesnussa pun berharap agar dalam penentuan hasil seleksi oleh Timsel ini bebas dari interfensi pihak manapun.

“Kami berharap pihak Timsel dapat bekerja dan memutuskan hasil seleksi Panwas Kabupaten Bursel ini secara mandiri tanpa diinterfensi oleh pihak manapun yang diduga memiliki kepentingan politik terselubung,” kata Lesnussa kepada SBS via telepon selulernya, Jumat (21/7).

Sementara itu, terkait dengan masuknya banyak laporan masyarakat ke Timsel soal para oknum peserta seleksi, Lesnussa berharap bisa menjadi masukan yang pada saatnya bisa ditindak lanjuti oleh Timsel secara serius.

“Kalau ada banyak laporan yang masuk ke Timsel soal peserta seleksi, itu berarti Timsel harus benar-benar serius dalam meminta klarifikasi peserta seleksi yang dilaporkan dan kami berharap Timsel tidak kecolongan dalam meloloskan komisioner Panwas Bursel yang bermasalah nantinya,” harap Lesnussa.

Sebab, baginya, seperti apa pengawasan berbagai agenda politik kedepannya di Kabupaten Bursel, itu tergantung dari kualitas komisioner Panwas Bursel yang dihasilkan oleh Timsel yang melakukan proses seleksi kali ini.

Sebelumnya diberitakan, hingga kini pihak Tim Seleksi (Timsel) Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah menerima laporan masyarakat tentang para Calon Anggota Panwas Bursel yang mengikuti seleksi Panwas di daerah itu.

Hal itu diungkapkan Ketua Timsel Panwas Kabupaten Bursel, Said Lestaluhu kepada SBS via telepon selulernya, Kamis (20/7).

“Iya sampai saat ini kami telah menerima banyak sekali laporan masyarakat tentang para perserta seleksi anggota Panwas Kabupaen Bursel,” kata Lestaluhu.

Lestaluhu menjelaskan bahwa laporan yang masuk kepada pihaknya itu antara lain terkait dengan keterlibatan sejumlah peserta seleksi dengan partai politik maupun aktivitas politik serta terkait dengan etika, moral dan integritas mereka.

Terkait dengan adanya laporan-laporan tersebut, maka pihaknya akan memnta klarifikasi para peserta seleksi yang dilaporkan ketika melakukan tes wawancara nantinya.

“Jadi, akan kita minta klarifikasi mereka terkait dengan laporan-laporan yang kami terima tersebut,” ucapnya.

Sementara terkait dengan hasil tes tertulis, Lestaluhu mengaku akan diumumkan sekitar tanggal 22-23 Juli 2017 nanti serempak dengan Kabupaten/Kota lainnya di Maluku.

Sedangkan untuk tes wawancara, akan dilakukan setelah hasil tes tertulis diumumkan. Dimana, Timsel akan melayangkan undangan kepada para peserta seleksi yang lulus tes tertulis tersebut.
Untuk diketahui, 33 peserta seleksi anggota Panwas Kabupaten Bursel yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai Keputusan Timsel Nomor 02.b/Peng/Timsel-Buru.Bursel/VII/2017 yang ditanda tangani oleh Ketua Timsel Said Lestaluhu dan Sekretaris Timsel Dayanto telah mengikuti tes tertulis, Minggu (16/7).

Mereka terdiri dari Robo Souwakil, Raeham Solissa, Stevano Steven Kailola, Arif Junaidi Bahta, Abdullah Souwakil, Siyusuf Solissa, Husen Souwakil, Roby Tasidjawa, Arifin Ipa, Jufri Titawael, Katarudin Sowakil, Raden Booy, Jusril Lesilawang, Dedi Pattiasina, Ali Sella, Amadin Lausepa, Musa Belatu dan Dayang Solissa.


Kemudian, La Anusalim Buton, M Jen Loilatu, Muhamad Nasir Huwat, Abdul Aziz Rumain, Husen Pune, Hasan Souwakil, Umar Alkatiri, Sahidan Souwakil, La Ode Marno, Steni Safia Astrani Saimima, Mahmud Seknun, Fajardat Khan, Siamin Loilatu, Ilham Sowakil dan Ahmad Wael. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم