Menyikapi temuan hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tak tinggal diam atas temuan
tersebut.
Kini DPRD Kabupaten Bursel
telah membentuk Pansus yang diketuai oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bursel
Gerson Eliezer Selsily guna membahas hasil temuan BPK itu bersama pihak
pemerintah daerah.
“Dibentuknya Pansus ini sendiri
untuk menindak lanjuti hasil audit BPK. Nanti kami akan mengundang pemerintah
daerah untuk rapat bersama dan membahas hasill audit sebagai bagian dari tindak
lanjut dan bagian dari kewenangan dari DPRD, yakni Pansusnya dalam hubungan
dengan fungsi pengawasan DPRD,” kata Selsily kepada wartawan di Kantor Bupati,
Rabu (2/8).
Selsily mengaku, beberapa hari
lalu, pihaknya pun telah bertemu dengan pihak BPK Perwakilan Maluku guna
meminta klarifikasi terkait dengan beberapa point penting di dalam LHKP BPK
yang telah diterima oleh DPRD.
Menurut Selsily, dari pertemuan
itu, ada beberapa saran yang telah disampaikan pihak BPK kepada pihaknya guna
ditindaklanjuti ole DPRD maupun pemerintah daerah. Utamanya terkait dengan
beberapa point penting yang cukup berpotensi terjadinya Disclaimer.
“Dalam hasil itu ada beberapa
point yang cukup berpotensial terjadinya Disclaimer, misalnya persoalan asset
daerah. Menurut BPK ada perbedaan antara KIP dengan aktifa tetap berdasarkan
laporan keuangan,” ungkapnya.
Terkait itu, lanjut Selsily,
BPK meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim guna menginventarisir seluruh
asset daerah sehingga bisa dibedahkan mana yang merupakan penyerahan asset dari
Kabupaten Buru dan mana yang merupakan hasil pengadaan atau belanja sendiri
dari Kabupaten Bursel.
“Jadi memang diminta untuk
membentuk tim yang melibatkan SKPD-SKPD sehingga semua itu bisa clear untuk
persoalan asset daerah,” ujarnya
Selanjutnya, kata Selsily,
masalah lain yang juga menjadi persoalan ialah tentang dana BOS. Dimana, oleh
pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel sebagai pengelola dana BOS harus segera
menyampaikan laporan akuntasinya ke pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah
Kabupaten Bursel.
Tambahnya lagi, persoalan
lainnya ialah berkaitan dengan belanja tak terduga yang belum tertib dan
seharunya tertib dalam pengelolaannya dan harus pula disampaikan ke DPRD dalam
bentuk laporan penggunaannya.
“Begitu juga terkait dengan
dana hibah daerah, itu juga harus tertib dalam penggunaan dan penyampaiannya,
terutama ke pengguna-pengguna danah hibah tersebut,” cetusnya.
Tak sampai disitu, persalan
lain yang turut mengemuka ialah tekait dengan pencairan yang melebihi pagu
anggaran dan sejumlah persoalan lainnya yang telah dibicarakan langsung antara
DPRD dan BPK.
Ditanyai, apakah kerja Pansus
ini akan berujung pada dikeluarkannya rekomendasi kepada pihak penegak hukum
apabila ditemukan kerugian Negara yang tak bisa ditolelir, Selsily menjawab hal
itu akan diputuskan setelah pihaknya membahas temuan itu secara mendalam dengan
pemerintah daerah.
“Jadi, nanti kita akan lakukan
rapat bersama dengan pemerintah daerah dan nanti kita lihat seperti apa,”
pungkasnya. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!