Close
Close

DPRD Bursel Bentuk Pansus Sikapi Temuan BPK

Namrole, SB
Menyikapi temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tak tinggal diam atas temuan tersebut.

Kini DPRD Kabupaten Bursel telah membentuk Pansus yang diketuai oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bursel Gerson Eliezer Selsily guna membahas hasil temuan BPK itu bersama pihak pemerintah daerah.

“Dibentuknya Pansus ini sendiri untuk menindak lanjuti hasil audit BPK. Nanti kami akan mengundang pemerintah daerah untuk rapat bersama dan membahas hasill audit sebagai bagian dari tindak lanjut dan bagian dari kewenangan dari DPRD, yakni Pansusnya dalam hubungan dengan fungsi pengawasan DPRD,” kata Selsily kepada wartawan di Kantor Bupati, Rabu (2/8).

Selsily mengaku, beberapa hari lalu, pihaknya pun telah bertemu dengan pihak BPK Perwakilan Maluku guna meminta klarifikasi terkait dengan beberapa point penting di dalam LHKP BPK yang telah diterima oleh DPRD.

Menurut Selsily, dari pertemuan itu, ada beberapa saran yang telah disampaikan pihak BPK kepada pihaknya guna ditindaklanjuti ole DPRD maupun pemerintah daerah. Utamanya terkait dengan beberapa point penting yang cukup berpotensi terjadinya Disclaimer.

“Dalam hasil itu ada beberapa point yang cukup berpotensial terjadinya Disclaimer, misalnya persoalan asset daerah. Menurut BPK ada perbedaan antara KIP dengan aktifa tetap berdasarkan laporan keuangan,” ungkapnya.

Terkait itu, lanjut Selsily, BPK meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim guna menginventarisir seluruh asset daerah sehingga bisa dibedahkan mana yang merupakan penyerahan asset dari Kabupaten Buru dan mana yang merupakan hasil pengadaan atau belanja sendiri dari Kabupaten Bursel.

“Jadi memang diminta untuk membentuk tim yang melibatkan SKPD-SKPD sehingga semua itu bisa clear untuk persoalan asset daerah,” ujarnya

Selanjutnya, kata Selsily, masalah lain yang juga menjadi persoalan ialah tentang dana BOS. Dimana, oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel sebagai pengelola dana BOS harus segera menyampaikan laporan akuntasinya ke pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bursel.

Tambahnya lagi, persoalan lainnya ialah berkaitan dengan belanja tak terduga yang belum tertib dan seharunya tertib dalam pengelolaannya dan harus pula disampaikan ke DPRD dalam bentuk laporan penggunaannya.

“Begitu juga terkait dengan dana hibah daerah, itu juga harus tertib dalam penggunaan dan penyampaiannya, terutama ke pengguna-pengguna danah hibah tersebut,” cetusnya.

Tak sampai disitu, persalan lain yang turut mengemuka ialah tekait dengan pencairan yang melebihi pagu anggaran dan sejumlah persoalan lainnya yang telah dibicarakan langsung antara DPRD dan BPK.

Ditanyai, apakah kerja Pansus ini akan berujung pada dikeluarkannya rekomendasi kepada pihak penegak hukum apabila ditemukan kerugian Negara yang tak bisa ditolelir, Selsily menjawab hal itu akan diputuskan setelah pihaknya membahas temuan itu secara mendalam dengan pemerintah daerah.


“Jadi, nanti kita akan lakukan rapat bersama dengan pemerintah daerah dan nanti kita lihat seperti apa,” pungkasnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post