Tim Seleksi
(Timsel) Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Jumat (4/8) telah mengumumkan
enam orang peserta seleksi yang lulus seleksi wawancara sesuai Keputusan Timsel
Nomor: 4.b/Peng/Timsel-BURU.BURSEL/VIII/2017.
Dari 16 peserta
yang mengikuti tes wawancara tersebut kini hanya tinggal Enam peserta yang
dinyatakan lolos yang terdiri dari Robo Souwakil, Siyusuf Solissa, Abdul Azis
Rumain, Husen Pune, Umar Alkatiri dan Siamin Loilatu.
Said Lestaluhu,
Ketua Timsel anggota Panwas Kabupaten Bursel kepada wartawan via telepon
selulernya, Minggu (6/8) mengaku bahwa keenam peserta yang dinyatakan lulus tes
wawancara tersebut berdasarkan penilaian yang professional dan objektif tanpa
adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Timsel sudah
mengambil keputusan terbaik berdasarkan hasil penilaian selama wawancara. Tidak
ada intervensi siapa pun. Timsel bekerja secara profesional dan objektif sesuai
dengan pedoman yang ada. Enam orang yang dinyatakan lulus merupakan yang
terbaik dan sudah diserahkan ke Bawaslu Provinsi,” kata Lestaluhu.
Said mengaku
bahwa hingga Minggu (6/8) belum ada peserta yang tak lulus ataupun masyarakat
yang mengkomplain hasil kerja Timsel itu, tetapi kepada masyarakat dihimbau
untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas
Kabupaten Bursel yang dapat ditujukan kepada Sekretariat Timsel Calon Anggota
Panwas Kabupaten Bursel atau Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku. Dimana,
identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Sampai sekarang
belum ada. Tetapi diberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan
masukan/atau tanggapan tertulis kepada Timsel Sekretaris Bawaslu sebagai wujud
dari partisipasi publik dalam mengawal proses seleksi ini,” ujarnya.
Tambahnya, bagi
para peserta yang telah lulus tes wawancara tersebut diwajibkan untuk menulis
makalah Visi Misi sebagai anggota Panwas Kabupaten Bursel selambat-lambatnya 2
hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
“Enam orang
peserta diharuskan menulis makalah tentang Visi Misi sebagai anggota Panwas
Kabupaten,” paparnya.
Selanjutnya,
kata Lestaluhu, keenam peserta ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan
yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
“Mereka akan
mengikuti Fit and Proper Test oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku untuk
menghasilkan tiga orang Panwas Kabupaten Bursel. Untuk waktu dan tempat tes,
nanti akan disampaikan oleh Sekretaris Bawaslu,” pungkasnya. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!