Close
Close

Paripurna : Sejumlah Agenda Masa Sidang II DPRD Bursel Tertunda

Namrole, SB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kamis (3/8) malam telah menggelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2017.

Kegiatan Paripurna yang dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD La Hamidi dan hanya dihadiri oleh 11 anggota DPRD dari total 20 anggota DPRD setempat.

Selain itu, dari pihak eksekutif turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buce Ayub Seleky dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Bursel.

La Hamidi dalam Pidato Penutupan Masa Sidang II Tahun 2017 mengatakan, momentum paripurna ini merupakan wahana pelaksanaan tugas-tugas kita selaku DPRD yang merupakan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diagendakan pada setiap masa sidang.

Untuk itu, pada Masa Sidang II DPRD yang diawali dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II pada tanggal 25 Maret 2017 lalu yang dan telah menetapkan 16 Agenda DPRD untuk dilaksanakan dalam rangka kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan maupun sebagai tindak lanjut agenda-agenda masa sidang sebelumnya.

La Hamidi kemudian merincih, ke 16 agenda tersebut terdiri dari: Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2017; Pembahasan Ranperda, Study Banding Komisi, Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016; Pengawasan dan Monitoring 2016; Pembahasan LPJ Bupati T.A 2016; Paripurna Penyampaian Hasil Reses; Penyampaian Surat-Surat Masuk; Konsultasi dan Koordinasi ke Kementerian; Laporan Prognosis Pemerintah Daerah; Konsultasi dan Koordinasi ke Provinsi; Pembahasan KUA/PPAS Perubahan T.A 2017; Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2017; Diklat Pimpinan dan Anggota DPRD; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; dan Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2017.

“Agenda Masa Sidang II tersebut dilalui dalam kurun waktu kurang lebih 130 hari kerja efektif dan akan diakhiri pada hari ini,” ucap Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bursel itu.

Menurutnya, secara keseluruhan pihaknya telah merampungkan sejumlah agenda yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan dan sejumlah aktvitas kelembagaan.

Sementara agenda penting yang merupakan wujud sinergi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang telah pula dapat dirampungkan antara lain adalah Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 dan Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021, serta pelaksanaan agenda rutin DPRD yang telah dapat dilaksanaka seperti pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2017 dan Penutupan Masa Sidang II sebagaimana tengah dilaksanakan tersebut, maupun sejumlah agenda yang digagas dalam rangka meningkatkan peran dan kapasitas lanjut La Hamidi, DPRD untuk menunjang kinerja kelembagaan berupa kegiatan Bimbingan Teknis, Study Banding, Konsultasi dan Koordinasi ke Pemerintah Pusat maupun ke Pemerintah Provinsi, serta Penyampaian HasilReses Masa Sidang I Tahun Sidang 2017.

Lanjut La Hamidi, dalam kerangka penyelesaian agenda Masa Sidang II tersebut, Tata Tertib DPRD Kabupaten Bursel mengatur penyelenggaraan rapat dan kunjungan kerja DPRD dalam rangka meninjau pelaksanaan kegiatan pembangunan dan mencermati berbagai persoalan masyarakat yang pelaksanaannya dapat disampaikan sebagai berikut :

Pertama, Kegiatan Rapat, berupa: Rapat Badan Musyawarah DPRD 1 kali; Rapat Komisi DPRD: Komisi A sebanyak 4 kali, Komisi B sebanyak 2 kali, Komisi C sebanyak 4 kali; Rapat Koordinasi dengan eksekutif sebanyak 7 kali; Rapat Koordinasi Internal DPRD sebanyak 5 kali; Rapat Paripurna sebanyak 10 kali, Rapat Pansus sebanyak 10 kali.

Kedua, Kegiatan Kunjungan Kerja yang dilaksanakan antara lain : Kunjungan kerja maupun kegiatan study banding ke luar daerah dalam rangka mengkonsultasikan terkait dengan hak keuangan dan protokoler DPRD Kabupaten Bursel, baik ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat.

“Capaian kinerja ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan DPRD telah merampungkan sejumlah agenda penting pada Masa Sidang II yang ditetapkan dengan keluaran berupa persetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” ujarnya.

Dari ke 16 agenda Masa Sidang II, tambah La Hamidi, kita masih menyisakan beberapa agenda yang belum dapat diselesaikan sebagai akibat dari fokus kegiatan lembaga yang bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah ini yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Dengan demikian, ketertundaan agenda Masa Sidang II seperti, Penyampaian Surat-Surat Masuk, Pembahasan KUA/PPAS Perubahan T.A 2017, Pembahasan APBD Perubahan T.A 2017, Laporan Realisasi Semesteran Pertama APBD T.A 2016diagendakan untuk diselesaikan pada masa sidang berikutnya,” terang anggota DPRD asal Dapil Kecamatan Kepala Madan-Kecamatan Leksula itu.

Selanjutnya, kata La Hamidi, dalam upaya penguatan citra serta peningkatan peran lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah maupun kaitannya dengan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, maka dalam Masa Sidang II ini pula, DPRD telah melaksanakan agenda sisipan berupa, Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 serta Pansus Pembahasan LKPJ T.A 2016 bersama pihak Eksekutif.

Sementara, tambahnya, dalam kaitan dengan hasil kegiatan konsultasi yang telah dilaksanakan oleh setiap alat kelengkapan dewan, selaku Pimpinann DPRD pihaknya mengharapkan agar hasil-hasil kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti bersama mitra kerjanya masing-masing dalam masa sidang mendatang.


“Hal serupa kami ingatkan kepada para pimpinan alat kelengkapan agar sedapat mungkin melakukan progress serta perbaikan-perbaikan kinerja pada masa sidang mendatang, terutama dalam merespon setiap persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kita yang tentunya disesuaikan dengan kebijakan penganggaran serta kemampuan APBD kita,” pungkasnya.(SBS-02) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post