Close
Close

Lecehkan HMI, Hari Ini PNS RSUD Namlea Dipolisikan

Namlea, SBS 
Sejarah besar bangsa indonesia tidak terlepas dari peran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sejak kelahirannya pada tanggal  Februari 1947, HMI sudah menyatakan sikap untuk memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan.


HMI selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melawan PKI hingga tumbuhnya Orde Baru, serta lahirnya Reformasi.


Kontribusi HMI terhadap bangsa Indonesia tidak hanya dengan gerakan – gerakan ekstra parlementer, namun juga memberikan pengabdian terhadap pembangunan bangsa Indonesia dengan mendistribusikan kader-kader terbaiknya untuk memberikan pengabdian baik di sosial, akademisi, birokrat, teknokrat praktisi atau politisi.





Namun, sangat disayangkan jika ada seorang pejabat publik, salah satu PNS yakni Nazwa Zahra Alkatiri yang tidak mengerti sejarah panjang perjalanan dan pengabdian HMI terhadap pembangunan bangsa Indonesia. Untuk itu, sebaiknya Nazwa Alkatiri kembali belajar tentang sejarah Republik Indonesia dan pergerakan mahasiswa dan pemuda.


Pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri dengan sangat tendensius mengatakan bahwa “Anak-Anak HMI ini paling kurang ajar memang cari uang dengan cara yang salahi” telah melukai hati seluruh kader HMI.

“Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius terhadap HMI. Terlebih lagi pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri terssebut dilontarkan di Media Sosial dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan membaca langsung sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan dan mendiskreditkan organisasi HMI,” kata Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Ali Hentihu kepada Suaraburuselatan.com, Rabu (27/9).

Menurut Hentihu, seebagai bagian dari keluarga HMI, pihaknya tidak terima dengan tudingan Nazwa Zahra Alkatiri tersebut sehingga kasus ini akan digiring ke ranah hukum.

“Untuk itu kami mengecam keras pernyataan tersebut dan kami menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang PNS. Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, kami akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.

Dimana, nama Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea, Hentihu menginstruksikan pada seluruh komisariat di lingkup HMI Cabang Namlea untuk bersama-sama melaporkan pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri ke Polres Pulau Buru pada hari Kamis, 28 September 2017. (SBS-rls)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم