Sejarah besar bangsa indonesia tidak terlepas dari peran
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Sejak kelahirannya pada tanggal Februari 1947, HMI
sudah menyatakan sikap untuk memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan.
HMI selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia
mulai dari mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
melawan PKI hingga tumbuhnya Orde Baru, serta lahirnya Reformasi.
Kontribusi HMI terhadap bangsa Indonesia tidak hanya dengan
gerakan – gerakan ekstra parlementer, namun juga memberikan pengabdian terhadap
pembangunan bangsa Indonesia dengan mendistribusikan kader-kader terbaiknya
untuk memberikan pengabdian baik di sosial, akademisi, birokrat, teknokrat
praktisi atau politisi.
Namun, sangat disayangkan jika ada seorang pejabat
publik, salah satu PNS yakni Nazwa Zahra Alkatiri yang tidak mengerti sejarah
panjang perjalanan dan pengabdian HMI terhadap pembangunan bangsa Indonesia.
Untuk itu, sebaiknya Nazwa Alkatiri kembali belajar tentang sejarah Republik
Indonesia dan pergerakan mahasiswa dan pemuda.
Pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri dengan sangat tendensius
mengatakan bahwa “Anak-Anak HMI ini paling kurang ajar memang cari uang dengan
cara yang salahi” telah melukai hati seluruh kader HMI.
“Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius
terhadap HMI. Terlebih lagi pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri terssebut
dilontarkan di Media Sosial dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat
dan membaca langsung sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan dan
mendiskreditkan organisasi HMI,” kata Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Ali Hentihu
kepada Suaraburuselatan.com,
Rabu (27/9).
Menurut Hentihu, seebagai bagian dari keluarga HMI,
pihaknya tidak terima dengan tudingan Nazwa Zahra Alkatiri tersebut sehingga
kasus ini akan digiring ke ranah hukum.
“Untuk itu kami mengecam keras pernyataan tersebut dan
kami menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang
PNS. Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader
HMI, kami akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.
Dimana, nama Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang
Namlea, Hentihu menginstruksikan pada seluruh komisariat di lingkup HMI Cabang
Namlea untuk bersama-sama melaporkan pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri ke Polres
Pulau Buru pada hari Kamis, 28 September 2017. (SBS-rls)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!