Namrole, SBS
Penyidik Polres
Pulau Buru akan membawa ijazah milik Kepala Desa Hotte, Kecamatan Waesama
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael yang diduga palsu ke
Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang untuk diuji, apakah ijazah
tersebut benar-benar palsu ataukah asli.
Menurut Kasat
Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra, proses uji Labfor itu akan dilakukan
pihaknya guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buru yang
telah mengembalikan berkas kasus tersebut kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
“Tinggal satu
lagi untuk permintaan ke Laboratorium Makassar,” kata Citra kepada wartawan via
pesan singkatnya, Selasa (5/9).
Citra mengaku,
pihaknya akan segera berangkat ke Makassar dalam waktu dekat untuk memenuhi
petunjuk JPU tersebut.
“Kita masih
menunggu kesesuaian waktunya untuk kesana dalam waktu dekat,” ujarnya.
Lanjutnya lagi,
jika nantinya pihak Labfor Cabang Makasar telah melakukan proses uji dan
hasilnya telah dikantongi oleh pihaknya, maka berkas kasus ini akan kembali
dilimpahkan lagi ke JPU. “Iya, kurang
lebih seperti itu,” ucappnya singkat.
Sebelumnya
diberitakan, berkas kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke
JPU Kejari Buru, Senin (24/7) lalu.
“Kita limpahkan
ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim
Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7)
sore.
Citra mengaku
bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal
Kades Hotte, Yusul Latuwael.
Saat ditanyai,
apakah ada kemungkinan tersangka lain yang turut membantu dalam praktek
pemalsuan ijazah SMP milik tersangka, Citra tak menjawabnya.
Citra
menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan
pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang
Kades.
“Iya sudah jadi
tersangka, “ katanya singkat.
Walaupun
berstatus tersangka, dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan
karena Yusuf dianggap koperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang
membelitnya.
“Soal penahanan
itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang
bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak
ditahan,” ungkapnya.
Untuk diketahui,
Yusuf adalah salah satu Kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop
Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari
2017 lalu. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!