Close
Close

Polisi Akan Uji Ijazah Kades Hotte di Labfor Makassar


Namrole, SB
Penyidik Polres Pulau Buru akan membawa ijazah milik Kepala Desa Hotte, Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael yang diduga palsu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang untuk diuji, apakah ijazah tersebut benar-benar palsu ataukah asli.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra, proses uji Labfor itu akan dilakukan pihaknya guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buru yang telah mengembalikan berkas kasus tersebut kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

“Tinggal satu lagi untuk permintaan ke Laboratorium Makassar,” kata Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Selasa (5/9).

Citra mengaku, pihaknya akan segera berangkat ke Makassar dalam waktu dekat untuk memenuhi petunjuk JPU tersebut.

“Kita masih menunggu kesesuaian waktunya untuk kesana dalam waktu dekat,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, jika nantinya pihak Labfor Cabang Makasar telah melakukan proses uji dan hasilnya telah dikantongi oleh pihaknya, maka berkas kasus ini akan kembali dilimpahkan lagi ke JPU.  “Iya, kurang lebih seperti itu,” ucappnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke JPU Kejari Buru, Senin (24/7) lalu.

“Kita limpahkan ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.

Citra mengaku bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades Hotte, Yusul Latuwael.

Saat ditanyai, apakah ada kemungkinan tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan ijazah SMP milik tersangka, Citra tak menjawabnya.

Citra menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades.

“Iya sudah jadi tersangka, “ katanya singkat.

Walaupun berstatus tersangka, dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggap koperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang membelitnya.

“Soal penahanan itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak ditahan,” ungkapnya.


Untuk diketahui, Yusuf adalah salah satu Kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 lalu. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم