Close
Close

Inspektorat Bursel Akan Bentuk Tim Pemeriksa Dugaan Penyalagunaan ADD/DD Kampung Baru

Namrole, SB
Z.A Bantam, Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akan membentuk Tim Pemeriksaan guna melakukan pemeriksaan dugaan penyalagunaan anggaran ADD/DD Kampung Baru, Kecamatan Ambalau yang terindikasi kuat adanya penyimpangan.

“Beta diminta turun bikin pemeriksaan terhadap penggunaan ADD/DD Kampung Baru Kecamatan Ambalau,” kata Bantam kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/10).

Terkait itu, maka dirinya telah memerintahkan stafnya untuk melihat persoalan tersebut.

“Saya suda minta kepada Pak Sekda berikan saya waktu, karena katong pung kegiatan ini padat lai,” ujarnya.

Untuk kasus ini, dirinya akan membentuk tim pemeriksaan untuk turun ke desa Kampung Baru di kecamatan Ambalau.

“Kalau sekarang belum turun, belum. Tetapi pasti akan turun karena Sekda telah memanggil saya membicarakan masalah ini,” tuturnya.

Bantam mengaku mendengar bahwa dari pihak Kejaksaan di Namlea telah turun menyelidiki kasus tersebut.
Disinggung bahwa ada pihak Kejakaan menemukan indikasi kerugian ADD/DD Kampung Baru, terkait hal itu, kata Bantam, pihaknya akan memastikannya setelah turun dan melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan.

“Kalau temuan menurut mereka (Kejaksaan-red) seperti itu, kami belum tahu, nanti menurut kami seperti apa kami tidak bisa merekah-rekah, kami harus turun lakukan pemeriksaan,” jelas Bantam.

Bantam berharap apa yang diungkapkan oleh Kejaksaan bisa juga diungkapkan oleh pihaknya.
“Semua tergantung dari hasil pemeriksaan,” ujar Bantam.

Jika hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan penggunaan ADD/DD, sebut Bantam pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Bupati.

“Itu kami punya kewajiban sampai disitu. Selanjutnya itu menjadi kewenangan Bupati,” tandasnya.

Masih kata Bantam, apakah temuan itu mau dilanjutkan ke aparat penegak hukum ataukah dilakukan pembinaan, itu semua merupakan kewenangan Bupati.

Diketahui, Kapala Kejaksaan Negeri Namlea, Nelson Butar Butar mengakui ada terjadi penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Bursel Tahun 2016 senilai Rp.255 Juta.

Pengakuan Butar Butar kepada wartawan saat berada di Namrole bersama Tim dari Kejaksaan Agung dan Sekgab Kejagung mengecek lokasi untuk pembentukan Kejari Namrole di Kabupaten Buru Selatan, Rabu (4/10) lalu.

Diakui, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi penyimpangan ADD dan DD milik Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Bursel.

Namun pihaknya mengaku bahwa dalam penanganan kasus ini, harus lebih dulu ditindaklanjuti oleh inspektorat Kabupaten Bursel dan apabila terdapat adanya unsur pidananya barulah diserahkan ke pihak Kejaksaan guna untuk diproses hukum.

“Nanti Inspektorat yang menindaklanjuti, kalau ada unsur pidananya menurut Inspektorat, kembalikan ke kita kasusnya. Kira-kira begitu SOP-nya,” tutur Butar Butar.

Butar Butar mengakui kepada wartawan bahwa pihaknya memang telah turun memeriksa Kadesnya dan terdapat adanya penyimpangan.

“Tetapi Kadesnya itu bersedia untuk memperbaikinya. Nanti dia urusan dengan Inspektorat lah,” ujar putra Batak ini.Apakah itu berarti Kadesnya bersedia untuk mengembalikan kerugian uang negaranya, jawab Kejari benar seperti itu.

“Iya, iya, kira-kira begitu,” kata Butar Butar dalam dialek Bataknya. (SBS-08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم