Close
Close

Pjs dan Empat Mantan Kades Kampung Baru Ambalau Akan Diperiksa Kajari Namlea


Namlea, SBS
Lima mantan Kepala Desa (Kades) Kampung Baru dan Satu Plt Kades Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dalam waktu dekat siap menghadapi Kejaksaan guna dilakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2010, 2011, 2012, 2013 serta 2014 dan Dana Desa (DD) Tahun 2015 dan 2016.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Namlea, Dewa Made Sarwa Mandala, SH Kepada Media ini Jumat kemarin (06/10) diruang kerjanya.

Menurutnya, sebanyak 4 mantan kades dan Satu Pjs Kades semuanya dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau sudah dilayangkan surat panggilan, hal ini dilakukan kata Kasi Intel untuk dapat menindaklanjuti surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Maluku DR.Manupak Pane, SH, MH

“Pagilan tersebut, ditujukan kepada 4 mantan Kades bersal dari Kampung Baru yaitu: atas nama Ujud Loilatu, Ismail Lesilawang, Moh Cu Mahtelu dan Kamal Booy sedangkan Pjs Kades yang masih menjabat Desa itu adalah Ris Mamur Lesilawang ke Lima orang tersebut rencananya akan diperiksa pada Kamis 12/10 2017 di Kantor Kejari Namlea” kata Dewa.

Usai pemeriksaan terhadap mantan Kades dan Pjs Kades Desa Kampung Baru, Kajari Namlea akan memanggil lewat surat panggilan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), David dan Fatimah Booy yang menjabat sebagai Sekertaris BPMD Bursel dan juga hadir Kepala Inspektorat Bursel.


“Untuk membuktikan Fulbaket maupun Fuldata, kami sudah beberapa pekan kemarin terjun kelapangan Desa Kampung Baru, namun tidak tertutup kemungkinan untuk ke dua kalinya, pihaknya dalam waktu dekat akan kemabali melakukan Fulbaket dan fuldata di Desa tersebut.” Ujar Kasi Intel. (SBS-05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post