Namlea, SBS
Kapolres Pulau Buru, AKBP Leo Simatupang
diminta secara tegas memerintahkan bawahan untuk dapat menangkap pelaku
penambang emas illegal baik itu penambang illegal yang menggunakan MesinTromol,
Dompeng, Tong maupun Perendaman termasuk perusahaan besar yang berada di Gunung
Botak yang memasok sat berbahaya seperti sianida dan merkuri untuk beroperasi
di Dataran Waeapo yaitu di Desa Wagernangan dan Desa Grandeng Unit 11 maupun
dilokasi Desa Wamsait, Kecamata Waelata dan Lolongguba.


Menurut Hukul, untuk mengatasi kegiatan
penambang emas illegal ini, jajaran Kepolisian dapat mengambil langkah tegas
secepatnya, kalau tidak, masyarakat yang ada disana akan mengalami penyakit
yang bebahaya, lagi pula lingkungan menjadi rusak, bahkan untuk menggarap
perkebunan menjadi mandek, akibat sebagian tanah disana telah tercemar dengan
obat kera seperti sianidar/Merkuri,” Ucap Hukul. (SBS-06)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!