Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahroel A.E Pawa mengambil
sumpah dan melantik Penjabat Kepala Desa Waetawa, Kecamatan Waesama, Firdaus
Souwakil, Sabtu (11/11) di Balai Desa setempat.
Pelantikan itu
dihadiri oleh, sejumlah anggota DPRD Bursel, pimpinan SKPD dan Camat Waesama,
Ahmad Wael, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Sekda Bursel,
Sahreol A.E Pawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelantikan Penjabat Kepala Desa Waetawa ini dengan
tujuan agar penyelenggaraan roda pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Desa
setempat tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan.
Hal tersebut
sesuai dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014.
Pawa mengatakan,
ada empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa, yakni menyelenggarakan Pemerintah Desa,
melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan
pemberdayaan nasyarakat Desa, harus
berjalan dengan baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pejabat Kepala
Desa yang baru saja dilantik juga mengemban satu tugas khusus, yakni menyiapkan proses Pemilihan Kepala Desa
defenitif, yang direncanakan pada tahun 2018 nanti," tutur Pawa.
Iya menegaskan,
kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama secara
baik dengan unsur BPD serta seluruh
komponen masyarakat dalam rangka menjalankan aktivitas pembangunan di Desa Waetawa. (SBS-06)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!