Namrole, SBS
Kasat Reskrim
Polres Pulau Buru AKP M Ryan Citra mengaku bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah menyatakan berkas kasus dugaan ijazah
palsu Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Yusuf Latuwael sudah lengkap alias P21.
“Untuk kasus
tersebut sudah P21. Kalau tidak salah sejak hari Kamis yang lalu,” kata Citra.
Setelah itu,
penyidik Polres Pulau Buru wajib menyerahkab barang bukti dan tersangkanya
untuk proases hukum lebih lanjut. “Tinggal menunggu tahap II,” ujarnya.
Namun, untuk
proses Tahap II itu, Citra mengaku masih menyesuaikan waktu dengan JPU.
“Untuk Tahap II
sendiri masih menyesuaikan waktunya dengan kejaksaan,” tuturnya.
Sebelumnya,
Penyidik Reskrim Polres Pulau Buru akhirnya kembali melimpahkan berkas
kasus dugaan ijazah palsu Kades Hotte ke Kejari Buru, Kamis (26/10).
Hal itu
diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP M Ryan Citra via pesan
singkatnya, Kamis (26/10).
"Untuk
kasus tersebut, tadi siang sudah kita kirim kembali berkasnya ke
kejaksaan," kata Citra.
Setelah
dilimpahkan, lanjut Citra, pihaknya tinggal menunggu respon balik dari pihak
Kejari, apakah berkas itu sudah lengkap ataukah masih kurang lagi.
Dimana, polisi
telah mengantongi hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang
Makassar untuk memastikan apakah ijazah Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan
Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael benar-benar palsu
ataukah asli.“Hasil (uji labfor-red) sudah kita ambil,” kata Kasat Reskrim
Polres Pulau Buru AKP M Ryan Citra via pesan singkatnya, Kamis (19/10)
malam.
Dimana, Jaksa
penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan berkas kasus ini kepada penyidik
Reskrim Polres Pulau Buru guna dilengkapi lagi sebelum dilimpahkan lagi ke JPU.
Kekurangan yang
harus dilengkapi ialah harus melakukan uji Labfor terhadap ijazah milik Kades
Hotte tersebut.
Walau harus
memenuhi petunjuk jaksa tersebut, Citra tak membantah bahwa dari hasil
penyelidikan pihaknya telah dikantongi sejumlah bukti bahwa Kades Hotte tidak
pernah terdaftar pada buku registrasi sekolah yang ijazahnya diduga dipalsukan.
Selain itu,
Kepala Sekolah pada sekolah tersebut pun diduga kuat tanda tangannya
dipalsukan, karena Kepala Sekolah dimaksud membantah telah menandatangani
ijazah milik sang Kades.
Bahkan, bukti
yang cukup kuat lainnya dari hasil pemeriksaan Kades ialah Kades mengakui bahwa
ijazah tersebut memang palsu dan dibeli oleh ayahnya beberapa tahun lalu untuk
keperluan dirinya mau mengikuti tes sebagai anggota TNI.
Walau demikian,
lanjut Citra, pihaknya tetap harus memenuhi petunjuk jaksa dengan melakukan uji
terhadap ijazah milik kader tersebut di Labfor Mabes Polri Cabang Makassar.
“Itu semua atas
petunjuk P-19 dari jaksa, jadi kita penuhi semaksimal mungkin,” terangnya.
Mengakhiri
keterangannya, Citra kembali menekankan bahwa proses uji Labfor yang akan
dilakukan tersebut merupakan bagian dari keseriusan pihaknya guna melengkapi
berkas kasus ini sebelum dilimpahkan lagi ke pihak JPU.
“Intinya kami
berusaha maksimal untuk melengkapi petunjuk yang diminta oleh JPU,” pungkasnya.
Untuk diketahui,
berkas kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke JPU Kejari
Buru, Senin (24/7) lalu.
“Kita limpahkan
ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim
Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7)
sore.
Citra mengaku
bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal
Kades Hotte, Yusul Latuwael.
Saat ditanyai,
apakah ada kemungkinan tersangka lain yang turut membantu dalam praktek
pemalsuan ijazah SMP milik tersangka, Citra tak menjawabnya.
Citra
menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan
pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang
Kades.
“Iya sudah jadi
tersangka, “ katanya singkat.
Walaupun
berstatus tersangka, dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan
karena Yusuf dianggap koperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang
membelitnya.
“Soal penahanan
itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang
bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak
ditahan,” ungkapnya.
Yusuf Latuwael
adalah salah satu Kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop
Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari
2017 lalu. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!