Ramly Ibrahim Umasugi, Selasa pagi (21/11) membuka dengan resmi Forum
Rapat Koordinasi Kepegawaian ke-2 tahun
2017, yang bertempat di lantai II Kantor BKD Buru, .
Bupati Buru dua periode ini, dalam sambutan
mengatakan, kalau forum rakor ini sangat strategis yang terkait dengan
pengembangan kepegawaian. Di samping itu juga, kiranya forum ini dapat
dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai
permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan
dengan bidang kepegawaian.
Bupati mengharapkan, pengelola kepegawaian pada
setiap SKPD mempunyai bahasa yang sama dalam menyusun strategi pembinaan
Pegawai di unit kerjanya masing-masing, yang bermuara pada peningkatan dan
pengembangan kompetensi pegawai secara terencana, terpadu dan berkesinambungan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola Kepegawaian tahun ini bertemakan “Melalui Rakor Kepegawaian Kita Tingkatkan Pembinaan Dan Pengawasan ASN Untuk
Mewujudkan ASN Yang Berkualitas, Profesional, Disiplin Dan Sejahtera".
Bupati menilai tema ini sangat tepat karena sejalan
dengan semangat Reformasi Birokrasi yang telah menjadi isu sentral perubahan
tatanan pemerintahan baik di pusat maupun daerah.
Reformasi Birokrasi menjadi langkah kebijakan
strategis untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bermartabat
serta lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sebagai komitmen dilakukan pemerintah Kabupaten Buru
melalui visi dan misi Bupati yaitu Mempercepat terlaksananya reformasi birokrasi
secara transparan, adil dan demokratis dalam menyelenggarakan tata kelola
pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dengan birokrasi yang profesional.
Selanjutnya kata pula bupati, setelah ditetapkannya
UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perjalanan Reformasi
Birorasi akan semakin jelas arahnya dan menjadi harapan besar bersama bahwa
undang-undang Aparatur Sipil Negara ini akan menjawab tantangan-tantangan di
berbagai bidang kehidupan baik skala global, nasional maupun lokal.
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan
birokrasi pemerintah yang dinamis, adaptif, visioner dan berorientasi pada
kualitas pelayanan publik.
Disadari pula, bahwa kebutuhan pelayanan publik dan
pemenuhannya menjadi tantangan yang besar bagi pegawai Pemerintah Kabupaten
Buru. Hal tersebut tidak lepas dari kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi
seiring dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan.
Dirinya juga mengakui,
bahwa kita masih memiliki beberapa permasalahan di bidang kepegawaian
yang perlu kita pecahkan bersama, mulai dari tahap perencanaan pegawai,
pengembangan pegawai, pembinaan karier pegawai, penegakan disiplin, serta
permasalahan peningkatan kesejahteraannya.
Dengan berlakunya penilaian prestasi kerja pegawai,
maka perumusan kebutuhan dan penempatan pegawai dalam jabatan di setiap unit
kerja harus didasarkan pada peta jabatan, beban kerja, tugas dan fungsinya.
Perumusan kebutuhan pegawai diawali dari pengangkatan
seluruh pegawai dalam jabatan, sehingga tidak ada lagi pegawai yang berstatus
staf.
Di sisi lain, pegawai yang telah ada harus
ditingkatkan kualitasnya agar sesuai ,
terutama pegawai bidang teknis yang berhubungan langsung dengan
masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut bupati, program peningkatan
pengembangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, perlu disusun dan
dilaksanakan program Pendidikan dan Pelatihan yang berbasis pada Kompetensi.
Dikatakan juga,
bahwa pembenahan birokrasi merupakan proses yang berkesinambungan dan
menyeluruh, karena menyangkut perubahan minaSet(pola pikir), sikap dan tingkah
laku dari seluruh jajaran pegawai pemerintah, dari tingkat yang paling tinggi
hingga tingkat pelaksana.
Perubahan ini tidak hanya menyangkut struktur
organisasi, namun juga menyangkut cara kerja, disiplin, dan komitmen pimpinan
pada kinerja, serta terbangunnya sistem insentif dan hukuman yang adil dan merata. (SBS-11)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!