Namrole, SBS
Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum di
Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kamis (24/11).
Kegiatan penyuluhan itu menghadirkan sejumlah narasumber,
yakni Kabag Hukum Alfario Soumokil, Kabag Aset Setda Kabupaten Bursel Nico
Sopacua, Kabag Ekbang Setda Kabupaten Bursel Cones Sahetapy dan satu pemateri
lainnya dari Kantor Hukum dan HAM Provinsi Maluku, yakni Griselda Syahailatua.
Dimana, kegiatan itu pun turut dihadiri oleh Camat Fena Fafan
Rony Mouritz dan Ketua Panitia Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Gerson
Gomies.
Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Camat Fena Fafan Rony Mouritz ketika membuka kegiatan itu
mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum
adalah agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian
patuh pada hukum tanpa paksaan, tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan
dan tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum (peraturan
perundang-undangan) sehingga akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan
taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
demi tegaknya supremasi hukum.
Terlebih lagi, lanjutnya, pembangunan di bidang hukum
merupakan sektor prioritas pembangunan nasional.
“Dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan,
baik aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya
kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata
Bupati.
Olehnya itu, lanjutnya, pembangunan dan pengembangan budaya
sadar hukum diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang
memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga Negara dalam
mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam filsafah Negara yaitu
Pancasila, agar kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum makin
meningkat dan hak asasi manusia semakin dihormati dan dijunjung tinggi,
sehingga tercipta ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran,
kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka
menumbuhkan dan mengembangkan disiplin nasional.
Apalagi, katanya, sebagaimana kita maklumi, akhir-akhir ini
perilaku masyarakat bahkan penyelenggara Negara sedang mengalami sorotan dunia
dengan banyaknya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang
serta melawan hukum yang mengalami peningkatan.
“Hal ini cukup memprihatinkan dan memerlukan solusi yang
tepat agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik,
material maupun pembangunan mental spiritual,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambah Bupati, kegiatan yang kita laksanakan
pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang
sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang
tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang mengimplementasikan falsafah Lolik
Lalen Fedak Fena, dalam kehidupan yang nyata untuk melaksanakan kegiatan
pembangunan dengan semangat Kai Wai untuk mencapai kehidupan yang lebih baik
menuju masyarakat Bursel yang sejahtera.
“Dalam pelaksanaannya tentu harus di dukung oleh semua elemen
masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga dan masyarakat
serta dalam tatanan pemerintah desa hingga pemerintah pusat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, katanya lagi, diharapkan
agar seluruh aparatur dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami,
menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku
sehingga akan turut mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bursel.
Selain itu, lanjut Bupati, momentum pembinaan ini adalah
waktu yang tepat bagi kita semua, untuk kembali melakukan intropeksi diri dan
melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum di
masyarakat dan mengimplementasikannya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Dengan demikian, menurutnya, hukum di Kabupaten Bursel tidak
hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri
dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
“Saya yakin, apabila kesadaran akan hukum di kalangan
masyarakat Bursel dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek
kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan
pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bursel dapat semakin cepat
terwujud,” pungkasnya. (SBS-05)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!