Close
Close

Seleky Sesalkan Sikap Pemkab Buru Terkait Sengketa Tapal Batas Wilayah

( Wakil Bupati Bursel : Buce Ayub Seleky ) 



Namrole, SBS 
Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky sangat menyesalakan sikap yang di ambil Pemerintah Kabupaten Buru terkait sengketa tapal batas antara pemerintah Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri.

 

“Saya kira Kabupaten Buru semestinya harus tauh kondisi wilayah itu belum ada putusan, dengan demikian kita harus berbesar hati,  kita harus berlapang dada menunggu keputusan dari pusat. Tapi ternyata keputusan belum ada, Kabupaten Buru telah membangun tapal-tapal batas (Tugu) pada wilayah yang sampai dengan saat ini masih diklime sebagai wilayah Kabupaten Bursel. Ini yang sangat kami sesalkan,” ungkap Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky kepada Wartawan di ruangan kerjanya, Senin (04/12).

 

 

Seleky mengatakan, terhadap tapal batas wilayah Kabupaten Buru dan Kabupaten Bursel sampai dengan saat ini masih berproses di pihak kementrian. Selain itu telah dilakukan langkah-langkah penyelesaian dimulai dari musyawara mufak, rapat-rapat yang dilakukan bersama melalui pendekatan-pendekatan adat sampai dengan melakukan verifikasi faktual.

 

“Sampai saat ini belum ada satu kepastian yang memberikan keputusan hukum tetap bahwa tapal batas wilayah kedua kabupaten sesuai dengan titik koordinat itu ditetapkan dimana. Namun saya sesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Buru dengan membangun tugu perbatasan didalam wilayah Kabupaten Bursel yakni didesa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan yang sampai saat ini merupakan desa defenitif dibawa  Kabupaten Bursel hasil pemerkaan dari Desa Mangeswaen Kecamatan Leksula,” sesalnya.

 

Mantan Kepala BKD Kabupaten Bursel ini menceritakan pada saat berada di Kecamatan Fena Fafan beberapa waktu lalu, dimana Desa Batu Karang dan Desa Waehotong yang menjadi sengketa sudah ada penetapan tapal batas oleh pemerintah Kabupaten Buru.

 

Bahkan yang menjadi pertanyaannya,  kenapa belum ada satu keputusan hukum tetap terkait letak tapal batas antara Kabupaten Buru dan Kabupaten Bursel tetapi sudah ditetapkan sendiri oleh Kabupaten Buru batas wilayah dengan membangun tugu perbatasan.

 

“Belum ada putusan, dengan demikian kita harus berbesar hati,  kita harus berlapang dada menunggu keputusan dari pusat. Kenyataannya Kabupaten Buru telah membangun tugu tapal batas pada wilayah yang sampai dengan saat ini masih diklime sebagai wilayah Kabupaten Bursel dan itu di anggap penyerobotan,” tegasnya.

 

Menurutnya, semua pendekatan sudah dilakukan baik itu dalam pendekatan kekeluargaan, dan persaudaraan, namun jika pemerintah Kabupaten Buru telah melakukan hal ini sangat disayangkan tidak bisa diterima menurut adat.

 

Dirinya mengaku kalau itu ditetapkan sebagai bagian dari batas-batas antara marga tidak menjadi masalah, namun kenyataanya tugu tersebut sengaja dibuat sebagai batas wilayah.

 

“Kalau itu batas Clan kita antara Marga Seleky, Marga Latbual dan Marga Hukunala itu boleh-bole saja, tetapi itu dijadikan sebagai batas wilayah,” tambahnya

 

Dirinya mengajak kepada semua masyarakat kalau nanti sudah ada putusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat dan berkekuatan hukum tetap, harus diteriama oleh semua pihak.

 

Selain itu seleky menghimbau kapada masyarakat yang berada di desa yang menjadi sengketa untuk bersabar dan berkepala dingin untuk melihat masalah ini sebagai masalah pemerintahan bukan masalah marga atau masalah adat.

 

“Ini bukan masalah marga atau adat. Ini masalah daerah dan kita semua harus menerima kalau keputasan itu dari Kementrian,” ajaknya.

 


Untuk diketahui  sampai dengan saat ini Desa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan dan Desa Waehotong masih menjadi bagian dari pemerintahan Kabupaten Bursel sebagai desa defenitif dimana Desa Batu Karang dimekarkan dari Desa Mangeswaen Kecamatan Leksula dan Desa Waehotong yang dimekarkan dari Desa Balpetu Kecamatan Kepala Madan. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post