NAMROLE, SBS
Sekertaris
Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syharoel Pawa selaku pembina pada apel
pagi bersama di halam Kantor Bupati, Senin (22/1) menandaskan, pelaksanaan
Anggaran Tahun 2018 belum dilaksanakan lantaran keterlambatan dievaluasi.
"Pelaksanaan
Anggaran 2018 sampai hari ini belum dimulai. Karena kita tahu bersama APBD kita
evaluasinya terlambat sehingga baru diberikan DPA kepada seluruh SKPD,"
sebut Pawa.
Pantauan media
ini, hadir pada apel bersama saat itu berbeda dari sebelumnya, karena jumlah
pejabat Esolon II cukup banyak yakni 19 orang orang, esolon III dan IV hadir
puluhan orang dan para pegawai yang ikut apel bisa mencapai ribuan orang.
Dimana biasanya tidak mencapai ratusan orang.
Lanjut Pawa, DPA
itu dberikan supaya dievaluasi kembali, apakah berjalan (perencanaan) dengan
yang sudah ada ataukah masih ada koreksi atau ada perbaikan atau reviuw
kembali. Pawa mengingatkan, tentu perubahan harus ada kaitannya dan bukan asal
merobah.
"Kalau yang
namanya reviuw hanya dirobah objek, sehingga harus di pahami oleh semua,"
tandas Pawa.
Lanjut Pawa
menyentil soal pembayaran gaji para pegawai. Kata Pawa, mungkin ada OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) yang belum menerima gaji para pegawainya pada
Januari 2018.
Jelas Pawa,
kemarin (Tahun 2017) ada keterlambatan tanggung jawab OPD dalam menyelesaikan
dan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2017.
"Sampai
hari ini masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan tanggungjawab dalam
hal misalnya pajaknya, kita minta disampaikan sebelum diberikan hak-hak"
jelas Pawa.
Lanjut Pawa ini
terkait dengan kesiapan audit dan pra audit oleh BPK. Oleh karena itu Pawa
meminta kepada Bagian Keuangan agar tidak memproses (pencairan) bagi OPD yang
belum menyelesaikan pertanggungjawaban tersebut, kecuali pencairan (uang) untuk
pembayaran gaji pegawai.
"Gaji tidak
ada masalah. Bagi kebutuhan rutin lainnya itu dikaitkan dengan penyelesaian
tanggungjawab OPD yang bersangkutan", tutur Pawa.
Lanjutnya
termasuk OPD yang pada tahun kemarin (2017) sebagai pengguna anggaran (PA) MTQ,
kata Pawa para Kepala Bidang dilarang meninggalkan daerah apabila belum
menyelesaikan tanggungjawab tersebut.
"Sudah
beberapa kali dibikin surat resmi untuk menyampaikan pertanggungjawaban tetapi
ternyata ada yang belum", ungkap Pawa.
Terhadap hal
tersebut Pawa memintahkan kepada Kepala SKPD agar persoalan tersebut dipercepat
penyelesaiannya.
Terkait akan hal
tersebut, Pawa menyentil pelaksanaan MTQ pada beberapa Kabupaten seperti di
Kabupaten Aru dan di Kabupaten SBB yang "MTQ bermasalah", bahkan ada
penanggungjawab di proses hukum. dirinya mengingatkan agar hal itu tidak
terjadi di Buru Selatan.
Pawa dalam
kesempatan itu menyampakan terima kasih kepada para pegawai yang mengikuti apel
pagi bersama yang semakin hari semakin baik. Juga OPD-OPD yang telah
melaksanakan apel pagi dan siang, terima kasih. (SBS-08)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!