Namrole, SBS
Sudah seminggu
berlalu pasca liburan panjang Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2018,
Pimpinan SKPD di Lingkup Pemda Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) belum
juga berkantor, presantase kehadiran Pajabat Esolon itu 75 Persen masih malas
masuk kantor.
Demikian hal
tersebut disampaikan Kepala BKD Bursel A.M Laitupa kepada wartawan di Kantor
Bupati setempat, Senin (8/1).
Laitupa
menjelaskan, dari 75 persen PNS di lingkup Pemkab Bursel yang belum berkantor
sampai tanggal 5 hari Jumat lalu yang paling banyak itu adalah pimpinan SKPD.
"Menurut
saya 75 persen belum hadir berkantor, yang hadir 25 persen. Tadi ada baru
sebagian sudah masuk kerja, itupun belum sampai pada 50 persen hingga
sekarang," ungkap Laitupa.
Ketika ditanya
terkait apakah para pejabat itu juga akan mendapat sangsi yang sama dengan PNS
yang lainnya, dengan tegas Laitupa menegaskan bahwa mereka juga harus mendapat
sangsi.
Dijelaskan,
mereka (Pejabat) itu punya sangsi. Jelasnya, sidak yang dilakukan pihaknya
adalah kerja TPD yang dibentuk oleh Bupati.
Sambung Laitupa,
maka mereka (pejabat) Esolon II, Esolon III dan Esolon IV akan mendapat sangsi
dari bupati berdaaarkab rekomendasu dari pihaknya.
"Misalnya
esolon II itu dipertimbangkan jabatannya. Diusulkan dalam jabatannya, misalnya
jabatannya di copot, tergantung bupati mau dicopot atau tidak tim suda
memberikan rekomendasi," tutur Laitupa. (SBS-08)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!