Ambon, SBS
Gerakan Mahasiswa
Kristen Maluku mengecam keras sikap Edison Betaubun Betaubun (Koordinator Wilayah
Indonesia Timur – DPP Partai GOLKAR) yang mengeluarkan pernyataan politiknya pada
hari, Selasa, 21 Februari 2018, dalam Acara Kampanye Rapat Terbuka Partai
GOLKAR (Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Nomor Urut 1
(SANTUN)), di Gedung Sport Hall, Karang Panjang-Kota Ambon.
Kecaman ini
disampaikan Dodi L. K. Soselisa selaku Koordinator
Wilayah XI PP GMKI melalui Press Releasenya kepada Suaraburuselatan.com, Kamis
(22/02).
Menurut Dodi, GMKI mengecam pernyataan yang terekam melalui Video berdurasi 1 menit, 36
detik dan telah dimuat pada berita media online terasmaluku.com, tertanggal 21
Februari 2018.
“Perlu juga
ditegaskan bahwa GMKI bukan merupakan bagian dari pada Organisasi Politik,
sehingga pernyataan sikap ini jangan dianggap sebagai suatu upaya melibatkan diri
dalam areal Politik Praktis, akan tetapi sikap ini haruslah dimaknai sebagai
suatu bentuk menegakan nilai-nilai demokrasi yang menjadi kewajiban dari organisasi GMKI untuk terus menjaganya,” ungkap Dodi.
Dodi mengatakan
terkait pernyataan Betaubun tersebut GMKI telah mengeluarkan pernyataan
sikapnya antara lain :
1. Bahwa GMKI mengecam dengan keras pernyataan
yang telah disampaikan oleh EDISON BETAUBUN, karena membawa-bawa Nama Agama
(Islam – Kristen), Pimpinan Lembaga Keumatan Gereja Protestan Maluku, Institusi
Lembaga Keumatan Gereja Protestan Maluku, berserta seluruh Warga Jemaat Gereja
Protestan Maluku dalam Materi Kampanye yang disampaikan secara langsung pada
Panggung Politik (Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku-Pasangan Calon Kepala
Daerah Nomor Urut 1 (SANTUN)).
2. GMKI menilai Pernyataan Politk yang disampaikan
oleh EDISON BETAUBUN, bersifat profokatif karena telah memasukan nama Agama
dalam upaya menghimbau dan mempengaruhi masyarakat pada Pemilihan Umum Kepala
Daerah Provinsi Maluku, sehingga secara otomatis Pernyataan tersebut telah
mengandung unsur "SARA" dan Pernyataan tersebut telah melecehkan,
menghina, dan menyerang kehormatan Pimpinan Sinode GPM, Nama Lembaga Keumatan
Agama Gereja Protestan Maluku serta Umat / Jemaat Gereja Protestan Maluku.
3.
Pernyataan yang disampaikan tersebut dengan
jelas telah melanggar ketentuan Pasal 69 huruf (a) dan (b) Jo. Pasal 187 ayat
(2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, yang memiliki ancaman hukuman Pidana
Pidana paling singkat selama 3 Bulan atau paling lama 18 Bulan.
4. Bahwa pada hari ini, Kamis 22 Februari 2018,
Saya telah menyampaikan Surat dengan melampirkan bukti-bukti secara Resmi
kepada Pihak Bawaslu Provinsi Maluku untuk diperiksa dan ditindak
persoalan ini secara tegas sebagai suatu bentuk Pelanggaran Pemilihan Umum
Kepala Daerah Provinsi Maluku, dengan didasarkan pada Ketentuan Hukum yang
berlaku.
5.
Bahwa Kami juga akan menyurati ke DPP Partai
Golkar, meminta agar EDISON BETAUBUN dapat diproses dan ditindak berdasarkan
aturan internal Partai Golkar (Kode Etik) karena EDISON BETAUBUN sebagai Kader
Partai GOLKAR sudah memberikan Pernyataan Politik yang dapat “diduga” secara
subjektif menyerang kehormatan Pimpinan Sinode Gereja Protestan Maluku, Lembaga
Keumatan Gereja Protestan Maluku beserta seluruh Jemaat Gereja Protestan
Maluku.
6. Bahwa Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat
Maluku agar tidak terprovokasi, mari kita serahkan sepenuhnya kepada Pihak yang
berwenang yaitu Bawaslu Provinsi Maluku untuk menangani dan menindak
Pelanggaran ini, serta Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat
menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Provinsi
Maluku yang nantinya akan berlangsung pada Tanggal 28 Juni 2018.
7. Bahwa Saya menekankan kepada seluruh Tim Kampanye
/ Pemenang, Pengurus Partai Politik Pengusung, Relawan dan Simpatisan Pasangan
Calon Nomor Urut 1 (SANTUN), Nomor Urut 2 (BAILEO), Nomor Urut 3 (HEBAT), agar
dalam masa-masa Kampanye ini tidak sama sekali menyampaikan materi kampanyenya
yang mengandung unsur SARA. (SBS-Rls)
Berikut Videonya Upload BY Lutfi Helut...
VIDEO SADAP EEEE... KALAU TIDAK NONTON TIDAK SERU.... NONTON BARU SERU... KIRA KIRA TANGGAPAN SAUDARA BAGAIMANA...?? ITU BATUL.....??Dikirim oleh Lutfi Helut pada 21 Februari 2018
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!