Namrole, SBS
Wakil Bupati
(Wabup) Kabupaten Buru Selatan, Ayub Buce Seleky, membeberkan 8 Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang mengabdi di lingkup pemerintah daerah setempat, bakal
dipecat.
“Delapan orang ASN akan segera dipecat dan ada
sekian banyak yang mendapat teguran sesuai jenjang pelanggaran yang
dilakukan,”beber Seleky kepada kami di ruang kerjanya, beberapa kemarin.
Sayangnya orang
nomor dua di daerah dengan semboyan ‘Lolik Lalen Fedak Fena itu’,enggan membeberkan nama-nama kedelapan ASN
tersebut dan alasan kenapa mereka dipecat.
“Delapan orang
yang akan dipecat itu, berdasarkan
rekomendasi tim penyidik ASN,”tuturnya.
Mantan Kepala
BKD Kabupaten Buru Selatan itu mengatakan, ini sebagai bentuk penegakan
disiplin kepada ASN yang dilakukan oleh pemerintah daerah setampat.
“Pemecatan
mereka juga saya telah umumkan di apel pagi agar diketahui oleh seluruh ANS dan
pegawai tidak tetap,”terangnya.
Menurutnya,
peningkatan disiplin ASN d akan terus dilakukan pihaknya. Bagi ASN yang
melakukan pelanggaran tetap diberi sanksi tindakan tegas sesuai regulasi yang
berlaku.
“Peningkatan diplin ASN akan terus kita lakukan. Jadi siapa yang
melakukan pelanggaran tentu akan diberi sanksi tegas,”pungkas wabup bursel dua
periode ini. (SBS-07)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!