Close
Close

Verfak Tahap II, HEBAT Peroleh Dukungan 2049 MS



Namrole, SBS 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku dari perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen dan Abdullah Vanath (Hebat), mendapat dukungan 2049 orang.

Ketua KPU Bursel, Said Sabi kepada wartawan mengatakan, KPU melaksanakan rapat pleno berdasarkan hasil rekapitulasi oleh PPK terhadap dokumen dukungan bakal calon pasangan perseorangan.

"KPU melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku atas nama Herman Adrian Koedoeboen dan Abdullah Vanath berdasarkan hasil rekapitulasi PPK terhadap dokumen bakal pasangan calon perseorangan," jelas Sabi.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pleno PPK di tingkat kecamatan, KPU Bursel telah menetapkan hasil rekapitulasi dukungan pasangan bakal calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2049 orang.

“Hasil ini, KPU Bursel akan menyerahkan ke KPU Provinsi  Maluku. hasil pleno di tingkat PPK untuk dukungan Paslon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi sebagaimana tercantum dalam Tabel 1 angka 4 formulir model BA.6-KWK,” Jelas Sabi.

Dirinya mengatakan, terkait dukungan bagi pasangan bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil  dari setiap kecamatan antara lain, Kecamatan Ambalau berjumlah 515, Kecamatan Waesama sebanyak 606, Kecamatan Namrole sebanyak 130, Kecamatan Leksulah sebanyak 769, Kecamatan Fena Fafan sebanyak 24, dan Kecamatan Kepala Madan sebanyak 5 orang.

Lanjutnya, hasil rekapitrulasi calon perseorangan ditingkat Kabupaten Bursel dimana jumlah yang di terimah oleh KPU Bursel sebanyak 3051 orang .

"Setelah hasil pleno di tingkat PPK untuk dukungan Paslon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi terdapat jumlah yang memenuhi syararat sebanyak 2049," jelasnya.

Sabi mengaku, hasil ini cukup signifikan dibandingkan dengan hasil sebelumnya sebanyak Dua ratus sekian.

"Tapi setelah melakukan rekapitulasi ditingkat Kecamatan, sisa yang tidak memenuhi syarat disebabkan, karena tidak ditemui dan tidak menyatakan dukungan, selebihnya unsur TNI, Polri dan PNS dan juga ada terdapat penyelenggara Pemilu. olehnya itu dari hasil rekapitualasi yang tidak memenuhi syarat ( TMS) sebanyak 1.002," tutur Sabi. (SBS-08)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post