Close
Close

Astaga... Sekda Buru Diinterogasi Tipikor




Namlea, SBS
Sekda Buru, Drs Ahmad Assagaff diinterogasi tim tipikor Polda Maluku di aula Mapolres Buru, Jumat (27/4). Sejumlah pejabat juga turut dipanggil dan diminta membawa sejumlah dokumen terkait dengan pemeriksaan itu.

Wartawan media ini melaporkan, Sekda Drs Ahmad Assagaf MSC baru pulang ke Namlea Jumat pagi dan ia langsung diminta menghadap ke tipikor Polda yang lagi stay di Mapolres Pulau Buru pada pukul 09.00 wit.

Sebelum sekda muncul, sejumlah wartawan telah stand by dekat aula. Yang pertama kali datang yakni Bendahara Rutin, La Joni Ali.

Kemudian disusul oleh Asisten II Drs Abas Pellu, Asisten III, Mansur Mamulaty spd. Advocat muda, M Taib Warhangan SH MH juga datang bersamaan.

Sampai pukul 09.30 Ahmad Assagaf belum juga nongol.Taib yang ditanyai, sempat berkelit kalau tidak ada agenda pemeriksaan Assagaf.

Ternyata diam-diam sekda datangi tipikor pimpinan Laurens Werluka lewat pintu yang lain menjelang pukul 10.00 wit. Dan wartawan mulai menaruh curiga kalau sekda sudah di dalam, saat Taib buru-buru masuk ke ruangan pemeriksa.

Paska sekda sedang diinterogasi oleh penyidik tipikor, ada sejumlah staf sekertatiat kantor bupati dan staf dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga hadir membawakan sejumlah dokumen.
Bahkan Kadis PMD, Nawawy Tinggapy S.Sos dan sekertaris PMD, Ny Siti Hadia Narida juga ikut dipanggil.

Nawawi langsung dimintai keterangan di ruangan yang sama dengan Ahmad Assagaf. Sedangkan Ny Narida terlihat keluar lagi dan hanya duduk di depan aula bersama Asisten II.

Ny I Ny Narida baru masuk ruangan pemeriksaan bersama satu staf yang datang membawa sejumlah dokumen.Namun ia tidak lama di dalam, karena beberapa saat ia dan stafnya itu keluar dan terus tinggalkan Mapolres.

Kepala Kantor Keuangan, Moh Hury SE juga datang menjelang siang. Setelah menyapa wartawan, ia langsung masuk temui penyidik tipikor dan diperiksa langsung oleh ketua tim, Kombes Pol
Tidak berapa lama di dalam, Hury terlihat keluar.  Ia kembali menyapa wartawan seraya berujar,"Ada mau pi foto copy."

Siang menjelang shalat jumat, sekitar pukul 12.30 wit, sekda keluar dari ruangan dan ditemani asisten III, Mansur Mamulaty dan advocat Taib Warhangan.

Saat melihat wartawan sekda menunjukan mimik muka marah sambil berkata,"Apa lai."
Waktu wartawan meminta tanggapannya atas pemeriksaan hati ini, sekda memilih tidak menjawabnya.

Ia buru-buru dibawa pergi oleh ajudannya Jamal.  Sekda dimasukan ke dalam mobil kijang milik Abas Pelu dan dibawa pergi menuju rumah dinasnya yang tidak jauh dari Mapolres Buru.

Usai shalat jumat, Sekda terlihat kembali datang ke Mapolres pada pukul 14.40 wit. Ia datang menumpang mobil Abas Pelu dan juga ditemani Abas.

Ia sempat menyalami ketua tim tipikor Laurens Werluka. Lalu diajak masuk ruang pemeriksa oleh Yosep Latuheru.

Selang beberapa saat kemudian, datang secara bersamaan Kepala Keuangan, Kadis PMD dan Sekertaris PMD.

Sekda dkk kembali diinterogasi tipikor sampai menjelang magrib. Pemeriksaan berlanjut lagi hingga tengah malam.

Sementara itu, advocat Taib Warhangan kepada wartawan menjelaskan, kliennya diperiksa karena ada laporan masyarakat. Hanya ia tidak merinci isi laporan itu.

Kata dia, Ahmad Assagaf dkk hanya dimintai keterangan biasa. Sehingga ia meminta masyarakat agar tidak salah persepsi dengan pemeriksaan ini.

Menurut Taib, seseorang baru bisa disangkakan korupsi bila ada terjadi kerugian negara dan ketigian itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan BPK RI.

Sedangkan di Buru, pemerintah kabupaten mendapat predikat WTP tiga tahun berturut turut oleh BPK, sehingga ia sangat sanksi kalau sekda ada terlibat korupsi.

Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan, pemeriksaan sekda ini kini semakin meluas, bukan hanya terkait SPPD fiktif dan biaya makan minum di sekertariat daerah, tapi sudah mensasar soal dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.

Konon katanya, ada perintah sekda untuk memangkas ADD di 82 desa sebesar 30 persen, sehingga ada setiap desa krna pangkas rata-rata Rp.200 juta lebih.

Fatalnya, dalam perintah hanya pangkas 30 persen, namun ADD sisa 70 persen tidak turun semua ke desa.

Masih kata sumber ini, ada sejumlah dana yang hilang dan tidak sampai ke desa.

Sehari sebelum sekda diperiksa, tim tipikor sudah lebih dahulu memeriksa tiga kepala desa dari Kecamatan Batabual.

Pemeriksaan awal tiga kades ini semakin menguatkan adanya TPK ADD tahun anggaran 2017.

Contoh di Desa Ilath, kecamatan Batabual. Desa itu dianggaran ADD TA 2017 sebesar 700 juta lebih.
Setelah adanya perintah pemotongan 30 persen yang diprrkuat pula di APBD perobahan TA 2017, desa tersebut harusnya maunerima sisa 70 persen ADD sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp.503 juta.

Namun sesuai laporan masyarakat,  Desa Ilath hanya kebagian ADD Rp.300 juta lebih.

Karena masalah ADD ini, maka tipikor Polda ikut memeriksa Moh Hury guna memastikan ADD keluar dari Kantor Keuangan sesuai fakta sebesar sisa 70 persrn sampai akhir tahun anggaran.

Tipikor juga memeriksa Nawawi dan Ny Narida untuk mengungkap larinya separoh ADD itu ke kantong siapa. (SBS-11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم