Namlea, SBS
LIRA Maluku,
PMII Buru dan IMM Buru meminta mantan Bendahara Panwaslu Buru, Cundy Azis agar
kooperatif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah
tahun 2016 - 2017 yang merugikan negara Rp.1 milyar lebih.
LIRA, PMII dan
IMM mensuport pihak Polres Pulau Buru segera menuntaskan kasus
tersebut dalam waktu secepatnya. Dukungan terhadap Polres menuntaskan kasus ini
disampaikan LIRA Maluku, PMII dan IMM Buru kepada wartawan media ini saat
dihubungi Sabtu dan Minggu.
"Saya dapat
informasi kalau alat bukti dan keterangan saksi sudah bisa menjerat tiga mantan
komisioner, mantan sekertaris dan mantan bendahara Panwaslu Buru.Bahkan ada
pihak lain dari lima nama ini yang ikut menikmatinya,"tanggap Ketua LIRA
Maluku, lewat telepon dari Surabaya, Minggu (15/5).
Untuk itu, Jan
meminta Polres Buru segera mendatangkan
auditor dari Kantor BPKP Perwakilan Maluku untuk mengaudit angka pasti
kerugiannya. "Pihak auditor juga jangan main-main dan mengulur-ulur waktu,
sehingga kasus ini nanti lama menggantung di penyidik. LIRA akan mengawal,
karena dalam beberapa kasus korupsi terkesan lambat dituntaskan karena
pemeriksaan yang juga lambat di auditor,"kata Jan.
Kepada mantan
Bendahara Panwaslu, Cundy Azis, LIRA Maluku mengharapkan agar tidak mempersulit
jalannya pemeriksaan di Polres Pulau Buru."Saya dapat khabar waktu
masih penyelidikan, usai Mus Latuconsina
diperiksa dan giliran Cundy mau diperiksa, dia sudah tidak mau datang. Bahkan
mengirim pesan tidak mau lagi dimintai
keterangan oleh polisi,"sayangkan Jan.
Jan meminta agar
mantan Bendahara Panwaslu Buru ini kooperatif. Hal yang sama juga disampaikan
PMII dan IMM.
Buka saja
nama-nama ke polisi yang turut menikmati uang negara ini."Seandainya kalau
ada pejabat yang turut menikmati, dibuka saja. Jangan pikul dosa
sendiri,"ingatkan Jan.
Mereka meminta
Cundy bercermin dengan kasus serupa di Panwaslu Maluku Tengah yang merugikan negara Rp.10 milyar. Terjadi
juga di beberapa daerah lain di Indonesia, dimana hanya bendahara saja yang
jadi terdakwa di pengadilan.
Padahal saat
persidangan, terbukti ada komisioner yang terlibat. "Tidak mungkin Cundy
yang menyalahgunakan dan menikmati dana bansos sampai Rp.1 milyar lebih. Pa
penyidik juga jangan sampai mengorbankan dia dan melindungi yang
lain,"pesan Jan.
Ketua PMII Buru,
Mato Rahawarin dan Ketua IMM Buru Dahlan M.Fatah, kepada wartawan Sabtu (14/4),
mengaku turut mensuport Kapolres Buru, AKBP Adithyanto Budhi Satrio untuk
membongkar tuntas dugaan kasus korupsi sebesar Rp.1 milyar lebih ini.
Pimpinan PMII,
IMM, HMI dan GMNI telah melakukan audens dengan Kapolres pada Jumat lalu, guna
mendapat informasi dari Polres tentang banyak hal, termasuk penanganan dan
keamanan pilkada Maluku.
Dalam pertemuan
itu, kapolres turut menginformasikan soal kasus dana hibah di Panwaslu Buru
saat pilkada lalu yang merugikan negara cukup fantastis.
Kata Mato
Rahawarin, bukan hanya kapolres menyinggung soal kasus ini, bahkan PMII, IMM, HMI dan GMNI diminta untuk turut
mengawal dalam mengungkap kasus yang merugikan negara Rp.1 milyar lebih itu.
IMM juga
mensuport Polres Pulau Buru untuk segera menuntaskan kasus ini dan jangan
terlalu berlama-lama.“Kami sangat merespon apa yang dilakukan pihak penyidik
untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kurupsi yang mengakibatkan kerugian
negara Rp.1 milyar lebih,"tanggap Dahlan M.Fatah.
Dahlan sempat
menyebut tiga nama mantan komisioner, mantan sekertaris dan mantan bedahara
yang telah dimintai keterangan di kepolisian bersama saksi-saksi lainnya yang
mencapai 40 orang."Pak polisi jangan terlalu lama mengumumkan
tersangkanya, sehingga tidak ada
spekulasi di masyarakat dengan nama-nama yang telah beredar,"harap
Fatah. (SBS-11)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!