Close
Close

Bupati : Penyaluran DD Harus Sesuai Jadwal

(Ilustrasi)


Namrole, SBS
Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa berharap penyaluran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai jadwal.  

“Penyaluran DD atau ADD Alokasi Dana Desa Tahun 2018 di Kabupaten Buru Selatan saat ini telah memasuki pertengahan Triwulan II. Sesuai jadwal penyaluran tahap I saya harapkan agar Dana Desa/Alokasi Dana Desa dapat di salurkan sesuai jadwal penyaluran,”pinta Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Syahroel Pawa saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bagi bendahara dan operator siskeude, di aula lantai dua Kantor Bupati setempat, Rabu kemarin.

Hal ini harus menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak  Kabupaten Buru Selatan. Mengingat karakteristik kondisi geografis  maupun persoalan waktu realisasi kegiatan pembangunan di tingkat desa.

Selain itu diperlukan kajian kritis dan komprehensif serta keseriusan perangkat desa dalam mengikuti kegiatan Bimtek ini, agar kesalahan-kesalan yang sifatnya adminstrasi serta pengelolaan dan pertanggung jawaban dapat diminimalisir.

Bupati Buru Selatan dua periode ini menyebutkan DD yang diberikan pemerintah pusat kepada 79 desa di Bumi Fuka Bipolo tahun 2018, mengalami peningkatan  dari Rp. 64.072.691.000 di tahun 2017 dan meningkat menjadi Rp. 74.041.238.000di tahun 2018, atau bertambah  Rp. 9.968.691.000 atau meningkat 13,46 persen.

Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 sebesar Rp. 43.951.146.000 turun menjadi Rp 32.657.448.000 di tahun 2018 atau berkurang sebesar Rp. 11,293.698.000 atau menurun 34,58 persen.(SBS-05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post