Close
Close

Antisipasi Calkades Berijazah Palsu, Pemda Bursel Ubah Format Panitia

(Ridwan Nyio, Kabag Pemerintahan Setda Bursel)

Namrole, SBS 
Berkaca dari pengalaman kasus Kades Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael yang tersandung kasus Ijazah Palsu dan harus diadili di Pengadilan Negeri Ambon, maka pemerintah Kabupaten Bursel telah menyiapkan format kepanitiaan dengan tugas masing-masing sebagai kesiapan untuk mengantisipasi para Calon Kepala Desa (Calkades) berijazah palsu.



“Kali ini kita rubah format panitia dan tidak seperti tahun lalu karena kami berkaca dengan pengalaman tahun lalu (Kades Hotte-red), maka katong mencoba untuk merubah isi dari kepanitiaan itu dengan dia punya tugas pokok, terutama menyangkut dengan legalitas ijazah dan legalitas persyaratan lainnya,” kata Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio kepada wartawan di Namrole, Kamis (21/06).


Untuk memastikan legalitas ijazah milik para Calkades, maka pihaknya turut melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel di dalam kepanitaan yang dibentuk. Sedangkan, untuk memastikan legalitas data kependudukan para Calkades, pihaknya melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dirinya mengaku bahwa sampai saat ini baru setengah dari berkas Calkades yang masuk ke pihaknya. Dimana, pasca semua berkas Calkades masuk, maka pihaknya akan melakukan evaluasi, termasuk menyangkut dengan legalitas ijazah maupun data kependudukan Calkades yang akan berkompetisi dalam Pilkades serentak nantinya.

“Sampai saat ini memang panitia belum bergerak untuk bekerja melakukan evaluasi, tetapi perencanaan-perencanaan sudah kita siapkan secara matang untuk masuk kepada proses evaluasi,” jelasnya.

Lanjut Nyio menambahkan, jika dari hasil evaluasi tersebut ada temuan yang mengganjal dan tidak ditemukan dokumen yang terkait dengan ijazah para Calakdes di Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, maka verifikasi faktual pun akan dilakukan langsung ke sekolah asal maupun masyarakat.

“Jadi, kalaupun ada ganjalan-ganjalan yang ditemukan, maka akan dilakukan verifikasi langsung ke sekolah asal dan kemudian di tengah-tengah masyarakat, sebab tentunya antar bakal calon dengan bakal calon yang lain itu saling mengenal dan dengan penduduk desa setempat saling mengenal, panitia akan door to door, mempertanyakan kondisi pendidikannya seperti apa,” tuturnya.

Untuk diketahui, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bursel akan segera dilaksanakan akhir Tahun 2018 ini. Tahapan pendaftaran pun sudah dilakukan di 29 Desa yang akan menggelar Pilkades.

Namun, bercermin dari kasus Kades Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael yang tersandung kasus Ijazah Palsu dan harus diadili di Pengadilan Negeri Ambon, maka seluruh Panitia Pilkades di 29 Desa yang akan menggelar Pilkades pun dituntut untuk bekerja hati-hati dalam menyeleksi administrasi setiap calon, termasuk proses verifikasi faktual yang harus dilakukan guna memastikan keaslian dari ijazah para Calkades.

“Di Bursel inikan sudah pengalaman, dimana Kades Hotte harus berurusan dengan polisi hingga ke pengadilan karena dugaan terlibat kasus Ijazah Palsu. Olehnya itu, kami berharap seluruh Panitia Pilkades harus bekerja hati-hati, jangan sampai ada yang kecolongan lagi dalam meloloskan Calkades berijazah palsu,” kata salah satu Kades yang enggan namanya dipublikasi kepada wartawan di Namrole, Senin (18/06).

Menurutnya, ada indikasi sejumlah Calkades yang sementara berproses untuk mencalonkan diri ternyata memiliki Ijazah Palsu.

“Kan aneh saja, kalau ada orang yang memiliki Ijazah Paket B dan C hasil beli-beli dan mencalonkan diri sebagai Kades,” ucapnya.

Olehnya itu, Ia berharap agar Panitia Pilkades dapat jelih atas seluruh proses tahapan yang dilalui oleh setiap Calkades sehingga pada akhirnya tidak ada masalah hukum dalam perjalanannya.

Selain itu, salah satu Bendahara Desa pada Desa berbeda pun turut angkat bicara terkait masalah serupa.

“Di desa kami juga ada indikasi Calkades berijazah Palsu. Sebab, seluruh masyarakat di Desa kami juga pasti tahu kalau yang bersangkutan tidak pernah sekolah sampai SMA dan tidak pernah ikut Ujian Paket, tapi kalau yang bersangkutan punya ijazah Paket untuk Calon Kades, ijazahnya dari mana lagi kalau beli-beli dan itu palsu,” kata Bendahara Desa yang tak mau namanya dipublikasi tersebut.

Terkait itu, dirinya berharap Panitia Pemilihan Kepala Desa di desanya secara khusus maupun di Desa lainnya di Kabupaten Bursel tidak kecolongan dalam menyeleksi administrasi para Calkades yang berproses.

“Jangan sampai Calkades berijazah palsu yang terpilih dan harus berurusan lagi dengan hukum seperti yang terjadi di Desa Hotte itu,” bebernya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post